Gunung Bromo Keluarkan Asap Putih Tebal Setinggi 700 Meter, Warga dan Pengunjung Diimbau Waspada

Asap putih tebal membubung setinggi sekitar 700 meter di atas puncak kawah Gunung Bromo di wilayah Provinsi Jawa Timur pada Selasa pagi (9/1/2024) pukul 07.44 WIB.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Jan 2024, 12:03 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 12:03 WIB
Kawah Bromo
Kawah Gunung Bromo. (Merdeka.com/D.N. Marhendri)

Liputan6.com, Jakarta Asap putih tebal membubung setinggi sekitar 700 meter di atas puncak kawah Gunung Bromo di wilayah Provinsi Jawa Timur pada Selasa pagi (9/1/2024) pukul 07.44 WIB.

"(Asap putih) saat ini masih berupa uap air yang terpanaskan, karena suhu tinggi di dasar kawah," kata Ketua Tim Kerja Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki, Selasa.

PVMBG pada 14 Desember 2023 memotret kawah gunung api tersebut menggunakan drone thermal dan mencatat suhu maksimal di dalam kawahnya mencapai 369 derajat Celsius.

Ahmad juga menyampaikan bahwa gas-gas vulkanik terdeteksi di pinggir kawah Gunung Bromo. Tingkat aktivitas Gunung Bromo saat ini masih berada pada level II atau Waspada.

Masyarakat di sekitar Gunung Bromo maupun pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak boleh memasuki area dalam radius satu kilometer dari kawah aktif gunung api setinggi 2.329 meter di atas permukaan laut itu.

Warga yang beraktivitas di sekitar Gunung Bromo diimbau untuk mewaspadai kemungkinan terjadi letusan freatik secara tiba-tiba, tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

Aktifitas Dibatasi

Erupsi Gunung Bromo
Pemandangan erupsi Gunung Bromo di kawasan Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (25/3). Kawasan Gunung Bromo tetap aman dikunjungi wisatawan selama tidak memasuki jarak radius 1 kilometer dari kawah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan pembatasan aktivitas wisata di kawasan tersebut seiring adanya peningkatan aktivitas pada kawah Gunung Bromo di Jawa Timur.

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko mengatakan bahwa bagi masyarakat termasuk wisatawan yang berada di wilayah Gunung Bromo dilarang memasuki areal dalam radius satu kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.

"Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, termasuk pengunjung, wisatawan, pendaki, pedagang dan pelaku jasa wisata, agar tidak memasuki areal dalam radius satu kilometer dari kawah aktif," kata Hendro.

Infografis Letusan Gunung Bromo
Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya