Terkuak, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Kakak-Adik di Malang Adalah Tetangga Sendiri

Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 02 Apr 2024, 22:05 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2024, 22:05 WIB
Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Kakak Adik Lansia di Malang, Satu Korban Tewas
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang pada Jumat, 22 Maret 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

 

Liputan6.com, Malang - Polisi menangkap dua orang  pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, dua terduga pelaku yang ditangkap personel Polres Malang, merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.

"Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Dicka, Selasa (2/4/2024).

Dicka menjelaskan, dua orang terduga pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.

"Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk mengungkap pelaku kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi itu mencakup pihak keluarga, dan tetangga sekitar rumah.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya adalah pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet dan baju milik korban yang meninggal dunia.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perampokan Disertai Pembunuhan

Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Kakak Adik Lansia di Malang, Satu Korban Tewas
Polisi mengevakuasi jenasah korban pembunuhan di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, pada Jumat, 22 Maret 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

 

Peristiwa diduga perampokan disertai pembunuhan terjadi di rumah kakak adik lanjut usia di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat, 22 Maret 2024 malam. Seorang penghuni tewas dengan luka tusukan.

Korban tewas, Agus, 60 tahun, tewas akibat luka tusukan di leher sedangkan kakaknya, Esther Sri Purwaningsih, 70 tahun, luka pada wajah kini dirawat di RS Saiful Anwar Malang. Kepolisian masih mendalami peristiwa pembunuhan di Malang itu.

 Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, mengatakan posisi korban Agus yang tewas ditemukan di kamar belakang. Sedangkan korban Esther ketika mengalami kekerasan itu berada di kamar depan.

“Kami baru selesai olah tempat kejadian perkara, jadi masih kami dalami apa motif peristiwa ini,” kata Gandha.

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya