Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Kota Mojokerto

Rofiq mengungkapkan, ratusan botol miras didominasi jenis arak Bali, arak Jawa, bir, dan anggur. Selain itu terdapat sejumlah minuman beralkohol dengan merek terkenal.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Mar 2022, 11:07 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 11:07 WIB
Polisi Mojokerto menyita ratusan miras ilegal. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Polisi Mojokerto menyita ratusan miras ilegal. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Mojokerto - Polresta Mojokerto menyita ratusan borol miras ilegal menjelang bulan puasa Ramadan.

"Barang bukti itu diamankan dari 11 pengedar miras ilegal selama tiga bulan terakhir. Jelang bulan Ramadan, razia peredaran miras terus digencarkan," ujar Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (21/3/2022).

Rofiq mengungkapkan, ratusan botol miras didominasi jenis arak Bali, arak Jawa, bir, dan anggur. Selain itu terdapat sejumlah minuman beralkohol dengan merek terkenal.

"Miras-miras tersebut diperjualbelikan secara ilegal alias tanpa izin. Modusnya sebagian besar lewat media sosial," ucap Rofiq.

Penindakan terhadap peredaran dilakukan secara rutin oleh unit tipiring Satsamapta Polresta Mojokerto. "Selain menindak warung-warung yang menyediakan miras, petugas juga memantau akun-akun penjual miras di beragam platform medsos," ujar Rofiq.

"Para pengedar dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol," ucapnya.

Proses terhadap pelaku dilakukan melalui sidang tipiring di Pengadialan Negeri (PN) Mojokerto. Ada yang divonis hukuman percobaan, ada pula yang didenda.

"Penindakan peredaran miras ilegal menjadi atensi serius. Sebab, selain tak berizin, miras kerap membahayakan nyawa dan memicu gangguan kamtibmas. Seperti menyulut tawuran, bentrok, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas," ujar Rofiq.

Tingkatkan Razia

Rofiq mengimbau agar masyarakat Kota Mojokerto meninggalkan minuman keras karena dilarang agama dan negara.

Apalagi miras yang ilegal, lanjut Rofiq, karena belum ada jaminan bahwa miras tersebut aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Jelang bulan suci Ramadan ini, penindakan itu terus ditingkatkan. Kami juga menggelar Operasi Aman Nusa, salah satu tujuannya pemberantasan miras. Dan barang bukti miras itu dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya