Dituduh Berbohong, AMD Dituntut Konsumennya

Dianggap memberikan informasi berbeda tentang produknya bernama Bulldozer, AMD digugat karena melanggar undang-undang perlindungan konsumen

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 10 Nov 2015, 09:02 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 09:02 WIB
AMD Rilis Dua Proser Baru Hemat Listrik
Penghematan konsumsi listrik yang diterapkan pada AMD FX 8370E dan FX 8320E tetap menjamin performa yang mumpuni.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu perusahaan pembuat chip kenamaan, AMD, baru-baru ini mendapat gugatan hukum karena dianggap telah menipu pelanggannya. AMD dituntut telah memberikan informasi palsu terkait salah satu produknya yang dikenal dengan nama Bulldozer.

Mengutip informasi dari laman Ars Techica, Selasa (10/11/2015), dalam iklan yang ditampilkan disebut bahwa Bulldozer memiliki delapan inti, namun nyata secara fungsional chip tersebut hanya memiliki empat inti. Atas dasar itulah akhirnya beberapa konsumen melayangkan gugatan class-action pada perusahaan tersebut.

Dalam gugatan tersebut disebutkan desain dari Bulldozer yang membuatnya tidak dapat membuat masing-masing intinya bekerja secara mandiri. Sehingga, beberapa konsumen merasakan penurunan kinerja di perangkatnya.

Ditambah rata-rata konsumen di pasar bukanlah seorang yang memiliki keahlian teknis untuk mengerti desain chip besutan AMD, dan mempercayai spesifikasi yang diberikan begitu saja oleh perusahaan.

Untuk itu, AMD digugat atas kerusakan yang ditimbulkan termasuk biaya ganti rugi yang diatur menurut hukum termasuk biaya litigasi serta biaya lainnya. AMD dianggap telah melanggar undang-undang hukum konsumen Amerika Serikat.

Sekedar informasi, chip Bulldozer AMD memang memiliki desain unik yang menggabungkan fungsi dua inti ke dalam satu paket. AMD sendiri menyebutnya sebagai modul. Masing-masing modul memang diidentifikasi sebagai dua inti yang terpisah pada Windows.

Namun, masing-masing inti ternyata berbagi floating point unit tunggal serta sumber instruksi dan eksekusi. Inilah yang membedakannya dari inti Intel di mana mampu menampilkan floating point unit secara independen. Namun, AMD sendiri belum mau memberikan komentar terkait gugatan ini.

(dam/cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya