Liputan6.com, Jakarta - Penyedia aplikasi transportasi online, PT Uber Technology Indonesia menyatakan tetap beroperasi di Indonesia pasca aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan umum pada Selasa, 23 Maret 2016.
Komisaris PT Uber Technology Indonesia, Donny Sutadi mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah dari pemerintah kepada Uber untuk menghentikan sementara armada yang bermitra dengan perusahaan aplikasi tersebut.
Dengan demikian, maka perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menyatakan masih terus beroperasi di Indonesia. "Belum disuruh berhenti, jadi kita masih beroperasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Donny mengungkapkan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan masukan dari perusahaan induknya di California, AS, terkait protes para pengemudi angkutan umum di Indonesia. Namun demikian, dia menyatakan akan mendengarkan masukan dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencari jalan terbaik.
"Belum ada (arahan). Jadi saya mendengar apa masukan dari pemerintah, Dishub, Kementerian Perhubungan dan pihak Organda," kata dia.
Selain itu, Donny juga mengatakan Uber akan mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal perizinan. Dia berharap, masalah ini cepat selesai sehingga baik transportasi konvensional maupun berbasis online bisa berjalan bersamaan.
"Ya kita masih bolak balik. Masalah izin operasi, mitra kerja, maslaah koperasi, belum saya sampaikan saat ini. Kita sekarang ingin kerjasama agar cepat selesai semua kembali ke normal, aman-aman, dan tidak ada takut. Semua bisa menghasilkan uang untuk keluarga," tandasnya.
(Dny/Ndw)
Advertisement