Ponsel Ilegal Marak di Toko Online, Apa Kata OLX?

Ponsel ilegal marak dijual bebas di toko online. Bagaimana OLX menanggapi hal ini?

oleh Jeko I. R. diperbarui 17 Nov 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya ponsel di pasar gelap (Black Market, BM) yang dijual di internet rupanya membuat ‘gerah’ sejumlah eCommerce lokal.

Buktinya, Tokopedia pekan lalu menyetop penjualan iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus di platform-nya, mengingat smartphone tersebut belum dijual resmi di Tokopedia. Hal tersebut harus 'digalakkan' sebagai bentuk kepatuhan kepada pemberitahuan dari Kemeterian Perdagangan Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan ragam ponsel BM yang banyak dijual di platform iklan baris seperti OLX? Seringkali, merek ponsel kenamaan yang belum masuk pasar Tanah Air malah sering berseliweran di platform itu. Hanya saja, ponsel yang dijual sudah berstatus secondhand alias bekas.

Menanggapi hal ini, Edward Kilian selaku Chief Marketing Officer OLX, mengatakan bahwa OLX memang tidak memperbolehkan penjualan ponsel BM di platform-nya. Apalagi, mereka memiliki sistem moderasi yang ketat, di mana OLX harus mengecek sebuah barang yang hendak dijual.

“Barang-barang BM memang tidak boleh dijual di kami, tapi kalau di kami kebanyakan ponsel yang dijual itu statusnya bekas. Kita bicara possession (hak milik). Barang yang dituding BM tersebut dijual sama orang yang pernah memilikinya, ketika ia jual lagi status possesion-nya udah beda. Jadi barang bekas,” kata Edward kepada Tekno Liputan6.com seusai sesi penandatanganan MoU #BekasJadiLiburan di kantor OLX, Jakarta, Kamis (17/11.2016).

“Yang nggak boleh dijual di kita itu adalah pedagang baru (distributor) yang jual barang BM. Nah kalau barang bekas itu statusnya BM atau tidak, kan nggak ketahuan,” ia melanjutkan.

Sekadar informasi, sejumlah eCommerce diketahui sempat menjual beberapa ponsel BM, seperti iPhone generasi terbaru, Xiaomi Mi 5, Huawei P9, dan masih banyak lagi. Hingga detik ini, semuanya belum resmi hadir di Indonesia.

Belum lama ini, sekitar 10.000 unit smartphone BM berlabel iPhone dan Xiaomi pernah disita oleh polisi dari dua mobil boks yang sedang melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari pemerintah dan sejumlah pemain industri smartphone dan eCommerce. Apalagi, beberapa bulan terakhir banyak ditemukan produk BM di beberapa situs eCommerce Indonesia.

(Jek/Ysl)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya