PUBG Kantongi 400 Juta Pemain dari Seluruh Dunia

PUBG kini sudah memiliki 400 juta pemain di seluruh dunia dari berbagai jenis platform.

oleh Jeko I. R. diperbarui 20 Jun 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2018, 19:00 WIB
PUBG
Sukses di PC dan Konsol, PUBG Mobile Resmi Sambangi Perangkat Mobile. Liputan6.com/ Yuslianson

Liputan6.com, Jakarta - PlayerUnknown's Battleground atau akrab disebut PUBG  memang merupakan gim yang paling populer dimainkan saat ini.

Bahkan, Bluehole, pengembang PUBG mengungkap gim ber-genre battle royale tersebut telah mengantongi jumlah pemain yang sangat banyak.

Dilansir Ubergizmo pada Rabu (20/6/2018), PUBG kini sudah memiliki 400 juta pemain di seluruh dunia dari berbagai jenis platform.

Tak cuma itu, Bluehole juga mengobral PUBG versi PC dengan diskon 33,33 persen. Diskon tersebut sudah termasuk Erangel dan Miramal serta map Sanhok terbaru.

PUBG sendiri baru saja dirilis secara global setelah sebelumnya dirilis dalam versi early access. Adapun jumlah 400 juta pemain tersebut berasal dari platform iOS, Android, PC, serta Xbox One.

Lewat PUBG, banyak gamer untuk pertama kalinya diperkenalkan dengan genre battle royale. Saking populernya, gim dengan konsep serupa pun mulai bermunculan. salah satunya gim tersebut adalah Fortnite.

Meski mengantongi 400 juta pemain, nyatanya popularitas PUBG semakin redup dengan berjalannya waktu. Dilansir Gamerant, Kamis (7/6/2018), jumlah pemain konkuren PUBG di platform Steam mengalami penurunan dari angka puncaknya sebanyak 3,236,027 pada Januari 2018.

Angka terkini, selama 24 jam hanya ada sekitar 1,5 juta pemain PUBG yang tercatat di Steam. Ini berarti hampir separuh orang bermain gim tersebut secara teratur.

Tak hanya itu, jumlah rata-rata pemain PUBG pun juga mengalami penurunan sejak Januari, dengan hanya 854,115 pemain dalam 30 hari terakhir.

Terlepas dari hal tersebut, PUBG merupakan salah satu gim PC paling populer dengan keuntungan yang cukup besar.

 

PUBG Gugat Fortnite karena Langgar Hak Cipta

PUBG
Peta baru di PUBG. (Doc: PUGB Corporation)

Kasus gugatan hukum yang melibatkan pengembang gim kembali terjadi. Kali ini, giliran gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dilaporkan telah melayangkan gugatan hukum ke pengembang Fortnite.

Sekadar informasi, kedua gim itu memang mengusung genre serupa, yakni battle royale. Namun, keduanya hadir di waktu berbeda. PUBG dapat dikatakan sebagai pelopor, sedangkan Fortnite hadir menyusul kemudian.

Akan tetapi, kepopuleran kedua gim itu kini sudah tak berbeda jauh. Fortnite berhasil mencuri perhatian lebih banyak pihak. Karena itu, PUBG pun dilaporkan mulai mengajukan gugatan ke Epic Games selaku pengembang Fortnite.

Dikutip dari The Verge, Rabu (30/5/2018), gugatan dilayangkan oleh anak perusahaan Bluehole, pengembang PUBG, yang mengajukan gugatan ke Epic Games.

Gugatan itu dilaporkan melalui pengadilan wilayah Seoul, Korea Selatan. Berdasarkan laporan The Korea Times, gugatan dilayangkan karena Epic Games dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta.

"Kami mengajukan gugatan untuk melindungi hak cipta kami pada bulan Januari," tutur seorang petinggi perusahaan yang tak ingin disebutkan namanya.

Sayangnya, tak dijelaskan lebih lanjut bentuk pelanggaran hak cipta oleh Epic Games. Kendati demikian, dua gim tersebut sebenarnya sama-sama menggunakan Unreal Engine 4, yang dibuat dan dimiliki oleh Epic Games.

Terlepas dari gugatan itu, kedua gim memang tengah berada di puncak kepopuleran. PUBG kini telah rilis secara eksklusif di Xbox One dan berhasil terjual hingga 40 juta kopi.

Di sisi lain, Fortnite juga berhasil meraih capaian serupa. Berkat konsep free-to-play, gim ini telah meraup pendapatan hingga US$ 300 juta di bulan April saja.

Tak hanya itu, kedua gim juga mulai merambah perangkat mobile. Keduanya juga disebut-sebut dapat meraup kesuksesan serupa di platform mobile, mengingat animo pemain yang terbilang besar.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya