Liputan6.com, Jakarta - Epic Games dan Capcom kembali berkolaborasi dengan menghadirkan dua karakter ikonik dari gim seri Resident Evil ke dalam Fortnite.
Adapun kedua karakter yang akan menyambangi gim bergenre battle royale itu adalah Chris Redfield dan Jill Valentine.
"Setelah selamat dari kejadian di Spencer Mansion dan sekitarnya, anggota veteran S.T.A.R.S Chris dan Jill dari Resident Evil mendapati diri mereka terdampar di pulau untuk menghadapi The Sideways Cube Monsters," tulis Epic di blognya.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari Gamerant, Selasa (26/10/2021), player bisa membeli S.T.A.R.S Team Set yang tersedia di Fortnite Item Shop.
Disebutkan, pakaian Chris dan Jill, Green Herb Back Bling, Survival Loading Screen, dan Saving Keystroke Back Bling bisa dibeli sebagai bagian dari S.T.A.R.S. Team Bundle.
Sementara itu, player juga bisa membeli Hot Dogger Pickaxe, Stun Rod Pickaxe, dan Brolly Stroll Emote dalam bundle kedua S.T.A.R.S. Team Gear Bundle.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Apple Longgarkan Pembatasan App Store
Di sisi lain, Apple sepakat untuk melonggarkan pembatasan App Store bagi pengembang kecil.
Hal ini dilakukan setelah adanya gugatan class action kepada Apple, bersamaan dengan gugatan terpisah pengembang Fortnite kepada App Store.
Kesepakatan ini mencakup perubahan dalam cara semua pengembang berkomunikasi dengan pelanggan. Masalah serupa seperti yang disorot oleh hakim dalam kasus Fortnite.
Meski begitu, Apple tetap mempertahankan sebagian besar praktik bisnis App Store.
Perusahaan juga memberikan USD 100 juta (Rp 1,4 triliun) kepada pengembang kecil sebagai bentuk dukungan. Jumlah ini dianggap tidak sebanding untuk perusahaan dengan valuasi USD 2,4 miliar ini. Demikian sebagaimana dikutip dari Reuters, Minggu (29/8/2021).
Advertisement
Apple Larang Pembayaran Pihak Ketiga
Sebelumnya, Apple melarang para pengembang aplikasi App Store untuk mengarahkan pelanggan pada metode pembayaran alternatif.
Sekelompok pengembang software berskala kecil mengajukan gugatan kepada Apple pada 2019. Mereka menuding Apple melanggar undang-undang antimonopoli dengan praktik berupa pembebanan komisi 30 persen untuk tiap biaya in-app-purchase yang dibayarkan pengguna.
Apple menyebut, telah mencapai penyelesaian dengan para pengembang yang menghasilkan USD 1 juta atau kurang dari itu.
(Ysl/Tin)