WhatsApp Uji Fitur Baru, Admin Bisa Hapus Pesan dari Anggota Grup

Belum diketahui kapan fitur baru WhatsApp tersebut bakal dirilis

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 24 Des 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi stiker, WhatsApp
Ilustrasi stiker, WhatsApp. (Photo by Marcos Paulo Prado on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Menghapus pesan yang sudah terkirim di grup WhatsApp hingga kini hanya bisa dilakukan oleh si pengirim pesan tersebut. Admin grup WhatsApp atau anggota tidak bisa menghapusnya.

Namun sebuah laporan dari WABetaInfo baru-baru ini menyebutkan, WhatsApp sedang menguji fitur untuk membuat admin grup dapat menghapus pesan di dalam sebuah group chat.

"Hari ini WhatsApp merilis pembaruan 2.22.1.1, pembaruan beta pertama untuk tahun depan," tulis WABetaInfo dalam laman mereka, dikutip Kamis (23/12/2021).

"Pembaruan ini mengungkapkan rencana baru tentang penghapusan pesan dalam grup, di pembaruan mendatang kemampuan untuk menghapus pesan masuk untuk semua orang jika Anda adalah admin grup," kata mereka.

Nantinya saat sebuah pesan dihapus, jejaknya akan menampilkan tulisan "Ini telah dihapus oleh admin" beserta siapa yang menghapusnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belum Ada Tanggal Rilis Pasti

Ilustrasi WhatsApp / WA
Ilustrasi WhatsApp / WA. (Image by Tumisu from Pixabay)

Menurut WABetaInfo, fitur ini masih dalam proses dan belum bisa diakses oleh end-user. Tanggal pasti untuk peluncuran kemampuan ini ke para penguji beta juga belum diketahui.

Meskipun begitu, WABetaInfo menyebut bahwa hal ini merupakan sebuah kabar baik.

"Berkat fitur ini, admin grup juga akan memiliki kekuatan lebih untuk memoderasi grup WhatsApp, di pembaruan mendatang."

Mengutip XDA Developer, kabar ini terungkap setelah beberapa bulan lalu, WhatsApp dilaporkan tengah mempertimbangkan menghapus batas waktu untuk penghapusan pesan.

Saat ini, pengguna WhatsApp memiliki waktu 68 menit 16 detik untuk menghapus pesan yang sudah terkirim.

WA Luncurkan Pratinjau Pesan Suara

Terkendala Sertifikat Vaksin? Pengaduan Cepat Bisa Lewat Chatbot WhatsApp I
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Sebelumnya, para pengguna yang kerap memakai layanan pesan suara WhatsApp kini bisa lebih nyaman dalam mengirimkan pesan suara. Pasalnya, perusahaan mengumumkan update fitur pesan suara pada versi terbaru WhatsApp.

Mengutip Ubergizmo, menurut unggahan WhatsApp, pengguna kini bisa melihat atau meninjau pesan suaranya sebelum mengirimkannya ke pengguna lain.

Sebelumnya, opsi untuk meninjau pesan suara di WhatsApp tidaklah ada.

Ketika ingin mengirim pesan suara, pengguna harus menekan dan tahan tombol rekam. Hal ini kadang membuat mereka secara tidak sengaja mengirimkan pesan yang tidak direkam dengan benar.

(Dio/Ysl)

Infografis Cek Fakta

Infografis Cek Fakta
Infografis Cek Fakta: Kumpulan Hoaks Seputar Covid 19 terbaru yang beredar di WhatsApp (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya