Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan melaksanakan penghentian siaran TV analog atau ASO (Analog Switch Off) tahap pertama pada 30 April 2022.
Menjelang rencana tersebut, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Ismail, menyatakan infrastruktur untuk ASO tahap pertama sudah siap.
Baca Juga
Hasil Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Dihukum Kartu Merah dan Penalti, Garuda Gagal ke Semifinal
Netizen Malaysia Mengejek Timnas Indonesia yang Masih Belum Meraih Trofi di Piala AFF, Tetap Tanpa Gelar
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Erick Thohir: PSSI Akan Evaluasi, Terutama Pelatih
Ismail menuturkan, infrastruktur multipleksing dan siaran TV digital sudah tersedia di 56 wilayah layanan siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota untuk implemetnasi ASO tahap pertama. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin.
Advertisement
"Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang," tutur Ismail dalam konferensi pers, Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini, LPP TVRI dan LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) juga terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran TV digital. Adapun implemenstasi ASO ini dilakukan sebagaimana amanat UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, pemerintah juga telah membantu penyediaan STB bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran TV digital saat dilakukannya ASO. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Dalam ketentuan tersebut, penyediaan STB bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.
"Apabila jumlahnya belum mencukupi pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah," tutur Ismail melanjutkan.
Saat ini, Kemkominfo juga telah merilis informasi mengenai daftar daerah yang mendapatkan bantuan beserta pihak penyelenggara multipleksing TV digital yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. Informasi itu dapat diakses melalui situs web di tautan berikut https://komin.fo/stbASO.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ini Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis Tahap Pertama
Kemkominfo mengungkapkan bahwa distribusi dan instalasi STB untuk Analog Switch Off (ASO) tahap satu rencananya akan dilakukan pada 15 Maret hingga 30 April 2022.
"Kami rencanakan Set Top Box ini langsung dibawa dan divalidasi," kata Plt. Dirjen PPI Kemkominfo, Ismail dalam RDP Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI, Rabu (27/1/2022).
Ismail mengatakan, proses distribusi STB untuk rumah tangga miskin ini juga akan dilakukan secara door to door oleh pihak penyelenggara pos atau logistik.
Advertisement
Alur Distribusi
Dalam pemaparannya, Kominfo mengungkapkan bahwa proses distribusi STB akan dimulai dengan mengirimkan logistik STB ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Petugas lalu akan mendistribusikan STB tersebut secara door to door ke penerima bantuan.
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV. Apabila data tidak sesuai, unit STB akan dikembalikan ke gudang.
Selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
Setelah STB berhasil di-install, akan muncul QR code di layar TV. Petugas lalu memindainya dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.
QR Code ini, menurut Ismail, diadakan untuk menjamin bahwa STB yang didistribusikan tepat sasaran. Adapun, data yang tertera di sana termasuk lokasi dan produsen.
(Dam/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement