Telkom Kuasai 69,9 Persen Saham Telkomsel, Komisi I DPR Siap Kawal Sarana Telekomunikasi hingga ke Pelosok Daerah

Bersamaan dengan merger Telkomsel dan IndiHome, kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

oleh Iskandar diperbarui 08 Apr 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 10:00 WIB
Telkom Indihome
Telkom Tegaskan Penertiban Kabel Parasit Tak Pilih Kasih

Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Langkah ini menandai dimulainya strategi Fixed Mobile Convergence (FMC) di Telkom Group.

Bersamaan dengan merger Telkomsel dan IndiHome, Singtel sepakat menggunakan haknya untuk mengambil 0,5 persen saham baru di Telkomsel dengan nilai Rp 2,7 triliun atau setara USD 236 juta dalam bentuk tunai.

Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

Terkait hal ini Anggota DPR RI Komisi I, Muhammad Farhan, menilai dengan semakin merah putihnya Telkomsel, maka akan kian banyak masyarakat yang bangga menggunakan Telkomsel sebagai nomor telepon dan layanan seluler.

"Saat ini layanan Telkom dan Telkomsel yang stabil digunakan sebagai sarana telekomunikasi hingga ke pelosok daerah, dibuktikan dalam beberapa kali kunjungan kerja DPR RI pada beberapa lokasi di Indonesia, hanya jaringan Telkomsel yang dapat diandalkan," ungkap Farhan, dikutip Sabtu (8/4/2023).

Ia menuturkan, dengan tumbuhnya ekonomi di daerah serta peningkatan demografi masyarakat, Telkomsel perlu terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan, serta perluasan jangkauan layanan.

"Kami mengapresiasi upaya Telkomsel, namun kami pastikan terus mengawal kehadiran Telkomsel di tengah-tengah masyarakat, hingga ke daerah-daerah,” ucap Farhan menambahkan.

Merespons integrasi layanan Telkomsel dan Indihome, Farhan meyakini bahwa mitra kerja Komisi I, yaitu Kementerian Kominfo, juga turut mendukung langkah positif yang dilakukan Telkom dan Telkomsel utamanya terkait persetujuan dan perizinan.

"Dukungan Kominfo merupakan bukti kehadiran dan dukungan negara terhadap penyelenggara telekomunikasi yang berinovasi," tuturnya memungkaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


FMC Diharapkan Memperkuat Posisi TelkomGroup

Telkom kembali raih penghargaan.
PT Telkom Indonesia (Persero) kembali berhasil meraih penghargaan dari pihak eksternal.

Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, menyebut, proses layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis 'Five Bold Moves' untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasat telekomunikasi digital.

"Integrasi dengan Telkomsel merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom. Hal ini akan memungkinkan masyarakat mendapat layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan bisa berpindah tempat dengan bebas tanpa khawatir kehilangan layanan," kata Ririek.

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, integrasi layanan IndiHome ini diharapkan bisa memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia.

Dengan integrasi tersebut, Telkomsel bisa memperluas bisnis di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC).

CEO Group Singtel Yuen Kuan Moon mengatakan, "integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan."


Posisi IndiHome Sebagai Pemimpin Pasar Layanan Fixed Broadband

Dok: IndiHome
Dok: IndiHome

Sekadar informasi, IndiHome adalah pemain fixed broadband internet terbesar di Indonesia yang 100 persen dimiliki oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Coverage (FMC).

Pendatanganan perjanjian ini menjadi bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Transaksi integrasi Telkomsel dan IndiHome ini mendapatkan dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel.

Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.

Sejauh ini, IndiHome memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dan penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara.

ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dibandingkan ARPU seluler di Indonesia. Dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, koneksi fixed broadband dipastikan tumbuh signifikan.


Penandatanganan Dijadwalkan Selesai Pada Kuartal Ketiga 2023

Mulai Oktober 2022 Telkomsel lanjutkan upgrade layanan 3G ke 4G/LTE di 19 Kota/Kabupaten (Dok. Telkomsel)
Mulai Oktober 2022 Telkomsel lanjutkan upgrade layanan 3G ke 4G/LTE di 19 Kota/Kabupaten (Dok. Telkomsel)

CSA Signing diharapkan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.

Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel. 

Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.


Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya