Liputan6.com, Jakarta - X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter melakukan perubahan besar pada fitur Likes. Sebab, mulai minggu ini, aktivitas Likes pengguna tidak lagi menjadi informasi publik.
Dikutip dari GSM Arena, Kamis (13/6/2024), adanya perubahan pada fitur Likes ini akan membawa dampak bagi para pengguna X. Salah satunya adalah pengguna masih bisa melihat unggahan yang mereka sukai, tapi pengguna lain tidak dapat mengetahuinya.
Baca Juga
Selain itu, X tidak akan lagi menampilkan daftar akun yang menyukai unggahan orang lain. Karenanya, pengguna X tidak bisa mengetahui siapa saja akun yang memberikan likes di sebuah unggahan.
Advertisement
Kendati demikian, platform X memastikan kalau pengunggah masih bisa melihat siapa saja yang menyukai unggahannya. Pengunggah juga dipastikan masih bisa melihat data jumlah likes dan metrik lainnya.
Menurut Elon Musk, perubahan ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari serangan atau perundungan karena preferensi Likes mereka. Seperti diketahui, dengan perubahan ini, sebuah akun tidak bisa mengetahui unggahan yang mendapat likes dari orang lain.
Dengan perubahan ini pula, Elon Musk berharap, platform X bisa mendorong lebih banyak interaksi dari para pengguna. Perubahan besar ini pun mendapatkan sambutan beragam dari para pengguna.
Sebagian pengguna merasa kecewa, karena mereka sulit untuk melacak keterlibatan dari sebuah unggahan. Sementara ada pula pengguna yang merasa perubahan ini memungkinkan mereka memberikan likes pada sebuah unggahan, tanpa takut dihakimi orang lain.
Tidak sampai di situ, perubahan ini juga menjadi pertanyaan banyak pengguna X Premium. Alasannya, fitur menyembunyikan likes ini awalnya hanya hadir untuk para pengguna berbayar, tapi sekarang dihadirkan untuk semua pengguna.
Elon Musk Izinkan Konten Pornografi di X, Kominfo Tak Segan Tutup Akses
Sebelumnya, platform media sosial milik Elon Musk, X yang dulunya bernama Twitter, kini menetapkan aturan baru yang mengizinkan pengguna mengunggah atau melihat konten dewasa alias pornografi di platform mereka.
Pengguna, menurut X alias Twitter, bisa membuat, membagikan dan menikmati konten pornografi sepanjang konten tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak segan untuk menutup akses platform yang melanggar aturan terkait distribusi konten dewasa atau bermuatan pornografi.
Dalam pesan yang diterima Tekno Liputan6.com, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyebutkan pornografi adalah hal yang dilarang berdasarkan KUHP dan UU Antipornografi.
Sementara di ranah digital, konten pornografi dilarang berdasarkan UU ITE. "Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi," kata Usman.
Ia melanjutkan, "Bila X melanggar aturan terkait pornografi, sesuai PP 71 Tahun 2019, Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten, hingga penutupan akses."
Sebelumnya memang sudah banyak pembuat konten yang membuat konten berbau seksual di Twitter. Apalagi dengan layanan berlangganan Twitter Blue, ada banyak pekerja seks dan aktor pornografi yang menetapkan biaya berlangganan untuk konten yang mereka unggah.
Advertisement
X Jadi Mirip OnlyFans?
Meski konten dewasa juga banyak beredar jauh sebelum Elon Musk membeli Twitter pada 2022 lalu, pada saat itu perusahaan belum memutuskan kebijakan tersebut secara resmi.
Sebelumnya, banyak konten kreator dewasa yang mengunggah konten berbau seksual di Twitter, ditambah adanya program berlangganan Twitter Blue, banyak pekerja seks hingga aktor pornografi yang menetapkan biaya berlangganan untuk konten yang mereka unggah, mirip dengan sistem yang ditemukan di OnlyFans.
Kini, setelah berubah menjadi X, perusahaan akhirnya meresmikan kebijakan tersebut dengan pemberian label di setiap posting-an yang menampilkan konten berbau seksual.
Mengutip Associated Press, Selasa (4/6/2024), perusahaan milik Elon Musk tersebut meluncurkan kebijakan ini pada Senin (3/6/2024), yang mengumumkan bahwa X mungkinkan pengguna untuk membuat, membagikan, serta menikmati konten dewasa, sepanjang diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.
Perusahaan juga menyebut bahwa ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah dan dapat diunggah di platform mereka.
Pengguna Bisa Pilih untuk Tak Melihat Konten Pornografi
Meski mengizinkan pengguna untuk melihat konten berbau seksual, X juga menyediakan pembatasan konten tersebut bagi pengguna di bawah umur maupun pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihat konten seperti itu.
Hal tersebut dilakukan agar pengguna yang memutuskan untuk tidak melihat konten seksual di X tetap nyaman menggunakan platform tersebut.
Selain itu, X juga menghadirkan aturan baru yang melarang konten yang menampilkan ataupun mempromosikan konten seksual maupun kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Ini dilakukan agar tidak ada konten pedofilia yang tersebar di sosial media X/Twitter.
“Kami juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, non-persetujuan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh,” tulis X di situs resmi mereka.
Advertisement