Liputan6.com, Jakarta - Terjadi tabrakan 2 KRL Commuter Line di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat hingga vonis untuk Udar Pristono. (Vra/Ado)
Segmen 1: Tabrakan KRL Commuter Line hingga Vonis Udar Pristono
Terjadi tabrakan 2 KRL Commuter Line di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat hingga vonis untuk Udar Pristono.
diperbarui 24 Sep 2015, 02:48 WIBDiterbitkan 24 Sep 2015, 02:48 WIB
Proses evakuasi Kereta Rel Listrik (KRL) yang mengalami kecelakaan di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (23/9/2015). KRL nomor 1156 rute Kota - Bogor menabrak KRL 1154 tujuan sama saat tengah stand by di Stasiun Juanda.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khusus Tahun Baru 2025, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Bayar Rp 1
Penjualan Bertumbuh, Chery Amankan Merek Terlaris Kedua di China
Profil Satori Anggota DPR RI Fraksi Nasdem yang Diperiksa KPK, Awali Karier sebagai Anggota DPRD Cirebon dan Dikenal Aktif di Dunia Pendidik
Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob hingga 3 Januari 2025
5 Alasan Mengapa Jahe Bisa Membantu Menurunkan Kolesterol Tinggi
Melihat Kinerja Saham Emiten Orang Terkaya di Indonesia Sepanjang 2024
Mau Dapat Diskon Tiket Kereta Api Gede-gedean? Simak Caranya di Sini
Ini Fitur Baru One UI 7 yang Paling Ditunggu Pengguna HP Samsung
Sempat Ramai, Bagaimana Potensi Perkembangan NFT di Indonesia?
Gelung Papua, Keindahan Burung Cenderawasih dalam Tatanan Rambut
VIDEO: Sejarah Perayaan Tahun Baru, Mulanya Dirayakan oleh Bangsa Romawi
VIDEO: Hakim Membolehkan Wanita yang Diperkosa Jay-Z dan Sean 'Diddy' Combs saat Usia 13 Tahun Memakai Identitas Anonim