Segmen 1: Penertiban Atribut Kampanye hingga Pengusiran Jurnalis

Satpol PP menertibkan seluruh atribut kampanye di Ibu Kota. Sementara itu, jurnalis Metro TV mengaku diusir saat meliput aksi damai 112.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2017, 07:46 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2017, 07:46 WIB
Spanduk Kampanye
Spanduk Kampanye

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Pemprov DKI Jakarta menertibkan seluruh atribut kampanye di Ibu Kota. Pencopotan karena memasuki masa tenang ini dilakukan agar tidak ada lagi alat peraga pasangan calon yang terpasang.

Sementara itu, dua jurnalis Metro TV mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan saat meliput aksi damai 112 di Istiqlal. Keduanya langsung membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya