Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan dirinya bukan penista agama dan tidak menghina golongan apa pun dalam nota pembelaannya di persidangan hari ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (25/4/2017), usai pembelaan terdakwa sidang vonis untuk Ahok akan digelar 9 Mei 2017 mendatang. Setelah dituntut jaksa penuntut umum hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini membacakan pembelaan di persidangan.
Ahok membacakan pledoi lima halaman yang dibuatnya sendiri. Ahok menyatakan ia bukan penista agama. Dalam pembelaannya Ahok juga mengutip pernyataan yang menyebutnya sebagai korban fitnah dan bahwa dusta yang terus diulang akan menjadi kebenaran.
Advertisement
Ahok juga mengumpamakan kasusnya seperti film Finding Nemo. Tim kuasa hukum Ahok menilai kasus ini penuh politisasi dan meminta majelis hakim memvonis bebas Ahok. Sidang vonis untuk Ahok akan digelar pada 9 Mei 2017 mendatang.
Saksikan tayangan video Ahok Sebut Kasus Seperti Film Finding Nemo selengkapnya.