Liputan6.com, Tangerang Kota - Empat wanita muda yaitu Dian Aprilia, Yulia Agustina, Novita Mutiara dan Bethariauli Artha Siregar mengeroyok AP, siswi SMP berusia 14 tahun.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (18/5/2017), akibat aksi tercela itu, mereka harus ditahan pihak Polsek Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu malam, 17 Mei 2017.
Baca Juga
Tindak pengeroyokan dilakukan para pelaku di dalam sebuah angkot yang sengaja dipinjam untuk menjemput korban saat sedang bermain.
Advertisement
Pelaku kemudian melancarkan aksi sadisnya di dalam angkot jurusan Ciledug-Kebayoran Lama. Mulai dari bogem, menyundut rokok di bagian tubuh korban, bahkan menelanjangi korban hingga AP mengalami luka di sekujur tubuh.
Pelaku mengaku kesal karena dirinya dengan ketiga temannya kerap diejek di jejaring media sosial Facebook oleh korban, AP.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku hingga kini. Sementara akibat pengeroyokan, keempat wanita muda itu terancam Pasal 170 KUHP, dengan hukuman penjara lima tahun.
Saksikan selengkapnya video 4 wanita muda mengeroyok remaja putri di angkot.