Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) menyatakan penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum di sepuluh provinsi belum sepenuhnya dikelola secara efektif.
Ketua BPK Â Hadi Poernomo mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja di sepuluh provinsi untuk menilai efektivitas kegiatan penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang menjadi tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum.
"BPK telah melakukan pemeriksaan, panjang jalan nasional di seluruh provinsi di Indonesia adalah 38.569,82 Km," kata Hadi, dalam penyerahan  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semeter II 2013 (IHPS) BPK kepada DPD, di Gedung Nusantara V DPD, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Namun, Hadi melanjutkan, hasil pemeriksaan kinerja atas penyelengaraan jalan dan jembatan nasional 2012 dan 2013 menemukan jika penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di sepuluh provinsi sepenuhnya belum efektif.
BPK telah menemukan kelemahan salah satunya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciase-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat yang mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif.
"Kelemahan tersebut mengakibatkan pengeluaran keuangan negara senilai Rp 106 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya serta berpotensi menambah beban dan biaya untuk perbaikan ruas jalan tersebut dimasa datang," ungkap dia.
BPK juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional Jalur Pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Tmur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.
Kerja Bina Marga Kelola Jalan di 10 Provinsi Belum Beres
BPK menyatakan penyelengaraan jalan dan jembatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di 10 provinsi tak efektif.
Diperbarui 14 Apr 2014, 20:40 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 20:40 WIB
Banjir di arus Kota ini mengakibatkan kemacetan total sepanjang jalan Olimo menujuh Glodok (Liputan6.com/Faisal R Syam).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Makar, Berikut Definisi, Jenis, dan Implikasi Hukumnya di Indonesia
Apa Arti Google? Berikut Sejarah dan Makna di Balik Mesin Pencari Terpopuler
Penyebab Pemanasan Global, Fenomena Alam yang Mengancam Bumi
Panduan Lengkap Arti Simbol Kode Emoticon WhatsApp, Ungkap Makna Tersembunyi
Fenomena Lendutan di Bandara Jambi, PDIP Ingatkan Penting Utamakan Keselamatan Penumpang
Arti Emoji Tangan, Berikut Panduan Lengkap Memahami Makna di Balik Simbol Digital
Utang PayLater Orang Indonesia Tembus Rp 21,98 Triliun
Butuh Tontonan Manis? Ini 12 Film Romantis Terbaik untuk Suasana Libur
Cara Mudah Cek Dana PIP 2025: Pastikan Bantuan Pendidikan Cair
Penyebab Kucing Tidak Mau Makan dan Tidur Terus, Ini Penjelasan Lengkapnya
IPO Laris Manis, FORE Bakal Melantai di Bursa Senin 14 April 2025
Tokoh Muda Islam Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Sementara 1.000 Warga Gaza ke Indonesia