Tarif Listrik Emiten Naik, PLN Lapor ke BEI dan OJK

PLN mengaku telah berkoordinasi dengan BEI dan OJK sebelum menaikkan tarif listrik pelanggan golongan I3 yang terdaftar di pasar modal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2014, 15:35 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 15:35 WIB
titik-pemadaman-listrik-sumedang-130401b

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mengaku telah berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menaikkan tarif listrik pelanggan golongan I3 yang terdaftar di pasar modal.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, koordinasi itu dilakukan karena yang mengalami kenaikan tarif listrik hanya indutri menengah terbuka.

 "Kami berkoordinasi dengan OJK dan BEI dalam melakukan pendataan," kata Benny saat menghadiri Coffe Morning, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Benny mengungkapkan, saat ini PLN memiliki pelangan sebesar 54,6 juta atau terdiri dari 37 golongan. Untuk industri menengah atau golongan I-3 sebanyak 11.302 pelanggan terkena penghapusan subsidi.

Selain golongan I-3 terbuka, ada  golongan I-4 daya 30.000 kilo voltampere (kVA) yang mengalami kenaikan tarif listrikatau pencabutan subsidi dengan jumlah 59 pelanggan.

Sedangkan penerapan tarif adjusment bagi 161.954 pelanggan rumah tangga besar atau golongan R-3 daya 6.600 VA ke atas, 332.680 pelanggan bisnis menengah atau golongan B-2 daya 6.600 VA sampai 200 kVA, 5.649 pelanggan bisnis besar atau golongan B-3 daya di atas 200 kVA, serta 34.715 pelanggan kantor pemerintah sedang atau golongan P-1 daya 6.600 VA sampai 200 kVA.

"Total pelanggan yang terkena penghapusan subsidi listrik serta penerapan tarif adjusment mencapai 546.389 pelanggan atau enam golongan pelanggan," pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya