Pemerintah Tawarkan Saving Bonds Ritel

Saving Bonds Ritel tidak bisa diperjual belikan di secondary market dan harus dipegang terus sampai jatuh tempo.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mei 2014, 13:22 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2014, 13:22 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengeluarkan produk baru surat utang negara yang diperuntukkan bagi investor ritel. Obligasi ritel yang dinamai Saving Bonds Ritel (SBR) dengan seri SBR001 tersebut ditawarkankan hari ini.

Wakil Menteri Keuangan I (Wamenkeu) Ani Rachmawati, mengatakan penerbitan Saving Bonds Ritel ini bertujuan untuk menutup defisit pemerintah sekaligus menambah jumlah investor domestik.

Selain kedua hal tersebut, penerbitan SBR001 ini juga sebagai bagian untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. "Penerbitan ini agar kita tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi karena situasi global yang saat ini belum menjunjukkan tanda-tanda perbaikan yang sempurna, sempat membaik kemudia turun lagi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014).

Tiap tahunnya, pemerintah harus menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Hal ini menjadi penting untuk menjaga ketersediaan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.

‪"Implikasinya jika penerimaan negara belum cukup untuk memenuhi belanja pemerintah, mau tidak mau belanja fiskal akan terganggu. SBR digunakan untuk membiayai defisit, dan market deepening untuk menambah jumlah investor ritel," katanya.‬

Ani berharap Surat Berharga Negara (SBN) tidak banyak dipegang oleh pihak asing. Pasalnya, jika SBN banyak dikuasai oleh investor asing bisa sangat berbahaya jika terjadi arus modal keluar atau capital outflow.

"Perluasan investor domestik jadi buffer untuk meredam guncangan di Eropa dan AS sehingga kalau capital outflow, bonds domestik terjaga dengan aman," jelas dia.‬

‪
Selain itu, Ani juga menyatakan bahwa pemegang SBR ini untuk tidak khawatir, karena banyak kelebihan yang dimiliki oleh SBR ini seperti bebas resiko gagal bayar dan resiko pasar.

"Ini berbeda dengan ORI. Kalau ORI, bisa dijual di secondary market meskipun belum jatuh tempo. Kemudian SBR, dia tidak bisa diperjual belikan di secondary market dan harus dipegang terus sampai jatuh tempo," tandasnya.

SBR001 ini menggunakan kupon mengambang yang disesuaikan setiap tiga bulan dengan tingkat kupon minimal 8,57%. Pembayaran kupon dilakukan tanggal 20 setiap bulannya dan jatuh tempo pada 20 Mei 2016. Minimal pemesanan Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar. Masa penawaran SBR berlangsung mulai 2-22 Mei 2014. (fik/gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya