Kementerian ESDM Tawarkan 6 Wilayah Kerja Shale Gas

Penawaran enam wilayah kerja itu ditawarkan melalui tender reguler dan penawaran langsung atau joint study.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Jun 2014, 09:45 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 09:45 WIB
Gas
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan enam wilayah kerja (WK) Migas Non Konvensional (MNK)  shale gas yang ditawarkan melalui tender reguler maupun penawaran langsung atau joint study.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Ditjen Migas di Jakarta, Selasa (24/6/2014). Penawaran tersebut  sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 309.K/13/DJM.E/2014 tanggal 23 Mei 2014.

Blok migas non konvensional yang ditawarkan melalui mekanisme tender reguler adalah:

1.   MNK North Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

2.   MNK Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.

3.   MNK Shinta, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan tiga blok yang ditawarkan melalui penawaran langsung atau joint study adalah:

1.   MNK Sakakemang, Provinsi Sumatera Selatan.

2.   MNK Palmerah, Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi.

3.   MNK Selat Panjang, Provinsi Riau.

"Pemerintah mengundang investor yang memiliki kemampuan finansial dan teknis untuk ikut serta dalam penawaran ini," ungkap situs tersebut.

Pengambilan dokumen penawaran untuk reguler tender mulai 23 Juni hingga 20 Oktober 2014. Sedangkan untuk penawaran langsung, pengambilan dokumen mulai 23 Juni hingga 6 Agustus 2014. Sementara untuk pemasukan dokumen,  reguler tender tanggal 21 Oktober 2014 dan penawaran langsung tanggal 7 Agustus 2014.

Informasi lebih lanjut mengenai penawaran wilayah kerja migas non konvensional ini, dapat menghubungi: Pelayanan Investasi Ditjen Migas di Gedung Plaza Centris lantai dasar, Jl HR. Rasuna Said Kav B-5, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 atau website: www.migas.esdm.go.id. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya