Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah menggantikan dolar Amerika Serikat akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia, terutama pada sektor pelabuhan.
"Itu kan mengurangi daya tarik orang untuk investasi di bidang pelabuhan, artinya cost-nya jadi lebih mahal," ujar Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) RJ Lino di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Dia menjelaskan, keengganan investor untuk berinvestasi ini karena dengan penggunaan rupiah maka ongkos pembangunan diperkirakan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan menggunakan dolar karena rupiah yang dinilai tidak stabil.
"Investor asing kalau datang ke sini jadi tidak ada kepastian, kalau pakai rupiah tapi kan cost-nya dolar. Ini kan jadi lebih mahal. Harusnya over all dirubah," lanjutnya.
Menurut dia dengan aturan yang ada saat ini belum cukup untuk mendorong pengusaha agar mau menggunakan rupiah.
"Jadi mereka (perusahaan pelayaran) harus merubah dari rupiah ke dolar kemudian ke rupiah lagi, makanya kalau bikin aturan itu harus jelas tujuannya untuk apa. Kalau kita kan dapat bayaran dari perusahaan pelayaran. Sedangkan perusahaan pelayaran beli dalam dolar karena mereka kebanyakan asing," jelasnya.
Sementara itu, jangka waktu 3 bulan yang diberikan pemerintah agar perusahaan-perusahaan mau mulai berbenah dan mulai menggunakan rupiah dalam transaksinya dinilai belum cukup. Terlebih lagi perusahaan-perusahaan tersebut telah nyaman menggunakan dolar.
"Nanti kita lihat bagaimana, saya masih konsultasi ke dengan menteri (Menteri Keuangan). Dari segi legal sebenarnya kita boleh pakai dolar, karena kan itu transaksi internasional," tandasnya. (Dny/Nrm)
Transaksi dengan Rupiah Bikin Investor Enggan Tanamkan Modal
Pemerintah nanti mewajibkan seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah menggantikan dolar Amerika Serikat.
diperbarui 21 Jul 2014, 17:56 WIBDiterbitkan 21 Jul 2014, 17:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Fungsi Alat Musik Ritmis: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Musik
IHSG Melemah Terbatas, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi
6 Tren AI yang Bakal Ramai di 2025, Makin Terintegrasi dengan Kehidupan Manusia
Top 3 Islami: Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Adalah Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3: Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang
Viral Video Anak SMA Pamer Menu Makan Bergizi Gratis, sampai Dikomentari Admin Gerindra
Resep Mie Tek Tek: Hidangan Lezat dan Praktis ala Pedagang Kaki Lima
350 Caption untuk Istri Lucu yang Bikin Ngakak
Mengenal Ciri-ciri Kista: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Gabung Nissan, Honda Berpeluang Dapat SUV Besar Baru
Resep Brownies Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Cokelat Lezat
Apa Itu Laba: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya