Penyelesaian Renegosiasi Tambang Bantu Kinerja Ekspor RI

Pada bulan lalu ekspor untuk sektor mineral sebenarnya mulai menunjukan sinyal positif.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Sep 2014, 16:23 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 16:23 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan berharap dengan selesainya proses renegosiasi perusahaan tambang yang beroperasi Indonesia mampu memperbaiki kinerja ekspor non migas.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan, pada bulan lalu ekspor untuk sektor mineral sebenarnya mulai menunjukan sinyal positif sehingga pada sisa tahun ini diharapkan kinerja ekspor terus meningkat.

"Sekarang sudah mulai ada angka yang positif pada Agustus, meski masih kecil. Tapi pada bulan-bulan yang akan datang ekspor mineral akan semakin membesar karena salah satu faktornya Freeport akan melakukan ekspor yang lebih besar," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Selain Freeport, jika proses renegosiasi yang akan dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah berjalan dengan baik, maka juga diyakini dapat membantu kinerja ekspor non migas kedepannya.

"Kalau Newmont nanti juga akan melakukan, tentunya akan lebih baik lagi dari sudut kepentingan ekspor kita. Tapi berapa besarannya, itu tergantung kondisi teknis yang sudah disepakati oleh Kementerian ESDM," lanjutnya.

Sementara izin ekspor bagi Newmont, Bayu mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM, tentunya setelah Newmont dan pemerintah mencapai kata sepakat.

"Prosesnya akan mengikuti prosedur seperti yang sudah dilakukan Freeport, untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM baik jenis mau jumlah yang akan diekspor. Nanti setelah mendapatkan rekomendasi, Kementerian Perdagangan akan memberikan izin untuk ekspor. Prosesnya kalau di kami sehari, tetapi masalah teknisnya silahkan ke Kementerian ESDM," tandasnya. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya