ESDM Hentikan Operasi Tambang Terbuka Freeport

Kegiatan operasional tambang terbuka Freeport Indonesia dihentikan hingga investigasi oleh Kementerian ESDM selesai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Sep 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 16:10 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan operasional tambang terbuka PT Freeport Indonesia dihentikan sekitar tujuh hari hingga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai melakukan investigasi usai kecelakaan yang kembali terjadi di tambang Freeport.

"Aktivitas dihentikan sampai investigasi selesai, memang harus dihentikan. Kalau tambang underground jalan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Senin (29/9/2014).

Freeport tidak boleh melakukan aktivitas operasi di tambang terbuka selama tujuh hari. Kementerian ESDM telah melakukan investigasi untuk menyelidiki kecelakaan di tambang terbuka PT Freeport Indonesia.

"Ini kejadian di tempat berbeda. Sekarang di tambang terbuka yang dilalui lalu lintas truk angkut. Inspektur tambang setempat melakukan investigasi apa penyebab kecelakaan itu," tutur Sukhyar.

Menurut Sukhyar, jika hasil investigasi menemukan adanya kelalaian maka tidak menutup kemungkinan untuk dibawa ke ranah pidana. "Itu diteliti kenapa bisa terjadi apakah truk yang salah atau pasti ada sanksi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI). (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya