Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah undangan penyelenggaraan resepsi pernikahan pejabat negara. Kebijakan ini langsung ditentang Pengamat Politik dan Birokrasi, Miftah Thoha.
Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, seharusnya pemerintah lebih memikirkan hal-hal yang lebih penting ketimbang mengurusi acara pesta pejabat negara.
"Pejabat bikin pesta pernikahan kan bukan menggunakan anggaran negara. Memang betul supaya nggak bermewah-mewahan, tapi kan itu urusan pribadi mereka. Harusnya tidak usah sampai mengurusi yang tidak perlu diurusin," keluh Miftah saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Dia berpendapat, urusan pesta pernikahan semisal penentuan jumlah undangan merupakan hak setiap manusia termasuk pejabat negara. Jika ini terlampau dibatasi, maka seperti merenggut kebebasan pribadi si pejabat.
"Itu urusan pribadi mereka. Kalau dibatasi, kok terkesan membatasi kebebasan pribadi. Padahal belum tentu korupsi, karena jika ditengarai ada korupsi maka perlu melibatkan KPK dan PPATK," tuturnya.
Bila di era kepemimpinan Soeharto, tamu undangan pejabat dibatasi sampai 250 orang, maka dianggap sama seperti menggelar pernikahan di warung kopi. Dia menganjurkan pemerintah justru mengeluarkan aturan penghematan dalam menggunakan belanja pemerintah non infrastruktur seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel. Â
"Kalau resepsi diadakan di hotel dengan undangan 250 orang (suami istri) jadi 500 orang, itu sepi sekali. Sama saja nikahan di warung kopi atau warung pecel. Jadi sudahlah, anjurkan saja penghematan belanja pemerintah bukan eksplisit membatasi tamu pesta," pungkas Miftah. (Fik/Ndw)
Batasi Tamu Undangan Pesta Langgar Privasi Pejabat
Pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah undangan penyelenggaraan resepsi pernikahan pejabat negara.
diperbarui 20 Nov 2014, 13:35 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 13:35 WIB
Bagaimana cara memilih dan menentukan katering yang tepat untuk pesta? *Foto diambil dari corbis.com
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips agar Badan Tidak Melar Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
BPH Migas dan Kabupaten Jepara Luncurkan Integrasi Aplikasi XStar & Ninja, Mudahkan Nelayan Peroleh BBM Subsidi
Seorang Lansia Asal AS Ditemukan Tewas di Atas Kasur Penuh Kecoa dan Kutu
12 Makna Mimpi Melihat Mayat Menurut Islam, Pertanda Baik atau Buruk?
Hore! Harga Tiket Pesawat Turun Selama 16 Hari Saat Libur Nataru
Dwi Andhika Spill Pernikahan Impiannya Andai Berjodoh dengan Chika Jessica
Bek Legendaris Manchester United Follow Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan
VIDEO: Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat atas Kasus Penembakan Kasatreskrim!
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Mengintip Suasana Pencoblosan Pilkada di Lapas dan Tahanan, NTB hingga Jateng