Daerah Lain Bisa Tiru DKI Jakarta Wujudkan Kehidupan Layak

Pemerintah DKI Jakarta mengupayakan konsep Tri Layak meliputi kerja layak, upah layak dan hidup layak untuk pekerja.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Nov 2014, 20:59 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2014, 20:59 WIB
Ribuan buruh berunjuk rasa menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak di Semarang, Kamis (19/11). Mereka menuntut UMK Rp.944.548 ditambah perkiraan laju inflasi.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengupayakan konsep Tri Layak meliputi  kerja layak, upah layak dan hidup layak untuk pekerja. Hal itu disampaikan oleh Politisi Partai PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menerangkan, kosep Tri Layak ditunjukan oleh kehadiran kartu sakti yang terdiri kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dia mengatakan untuk mewujudkan tri layak tak bisa dilepasakan oleh peran pemerintah.

"Saya komunikasi terakhir dengan Ahok target berikutnya kartu pintar untuk anak buruh, artinya kesejahteraan buruh tidak hanya upah diterimanya tiap bulan tapi kehadiran negara," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (29/11/2014)

Terlepas dari upah minimum (UMP) provinsi DKI sebesar Rp 2,7 juta, tuturnya jika pemerintah terus mengupayakan penunjang hidup layak seperti jaminan kesehatan, pendidikan dan transportasi, hal tersebut terbilang dari cukup.

Sayangnya, kebanyakan orang yang bekerja di Jakarta bukanlah orang Jakarta sendiri. Melainkan orang-orang dari sekitarannya seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tanggerang. Menurutnya, untuk menjamin hidup layak pemerintah daerah masing-masing turut menjamin kesejahteraan warganya.

"Kan kalo KIP ongkos anak sekolah ditanggung, persoalannya yang datang di luar Jakarta, harusnya tanggung jawab pemerintah masing-masing tidak bisa terhadap hak-hak dasar dibebankan pemerintah DKI," tandas dia. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya