Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bakal mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi pelanggan listrik 2.200 Va hingga 6.600 Va tahun ini. Pemberlakuan kebijakan tersebut menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Prosesnya memang harus melalui PP," ungkap Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerien Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurutnya, pembahasan mengenai kebijakan pungutan PPN bagi golongan rumah tangga mampu ini harus menggandeng Kementerian terkait, tanpa perlu disodorkan kepada parlemen.
"PP tidak perlu ke DPR, tapi pembahasannya dengan Kementerian terkait untuk harmonisasi. Mudah-mudahan bisa cepat," kata Astera.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo menyatakan, pihaknya bakal mengenakan PPN untuk pelanggan listrik di atas 2.200 Va sampai 6.600 Va.Â
Dia menjelaskan, setoran PPNÂ yang rencananya diberlakukan sebesar 10 persen bagi pelanggan listrik golongan tersebut. Kementerian Keuangan saat ini tengah mengusulkan Perubahan PP tentang PPN atas daya listrik antara 2.200 Va-6.600 Va.
Mardiasmo mengaku, upaya pengenaan pajak itu dapat menyumbang penerimaan pajak sekira Rp 2 triliun per tahun, dengan catatan menggandeng PT PLN.
"Kami kan tahu berapa orang yang punya itu (pelanggan listrik 2.200 Va-6.600 Va), jumlahnya berapa, nilainya berapa. Orang pajak sudah tahu," tegasnya. (Fik/Gdn)
Setoran PPN Pelanggan Listrik 2.200-6.600 Va Tunggu Penerbitan PP
Upaya pengenaan pajak bagi pelanggan listrik 2.200 Va hingga 6.600 Va dapat menyumbang penerimaan pajak sekira Rp 2 triliun per tahun.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:54 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 16:54 WIB
PT PLN (Persero) menunda kenaikan tarif tenaga listrik dalam waktu tiga bulan ke depan meskipun sudah ada aturan tentang penyesuaian tarif per 1 Januari 2015, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
Berita Terbaru
Ban GT Radial Terpilih Jadi Ban Resmi Balap Subaru BRZ Super Series 2025
KAI Targetkan Pemulihan Jalur Kereta Terdampak Banjir Grobogan Rampung 5 Februari 2025
Daging Kambing vs Bebek: Mana yang Lebih Cepat Bikin Kolesterol Meroket?
Kolaborasi EVOS dan Sekuya Bentuk Wadah Baru Gamer dan Racer di Indonesia
Samsung Janjikan Update OS hingga 7 Tahun, Cek HP dan Tablet Apa Saja yang Kebagian
Investasi Manufaktur Tembus Rp 721 Triliun di 2024, Menperin Bongkar Rahasianya
Catatan Politikus Golkar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Deretan Hoaks Seputar Gas Elpiji, Simak Daftarnya
Alasan Nonton Serial BAD GUYS, Series Action Adaptasi Pertama di Vidio
Hasil Thailand Masters 2025: Lanny/Fadia Juara Setelah Pecundangi Pasangan Tuan Rumah
Pakar Ungkap Manfaat Daun Bandotan untuk Rematik dan Cara Mudah Mengolahnya
Resep Jus Seledri untuk Kolesterol, Praktis dan Bisa Dikreasikan dengan Buah-buahan