Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel meyakini kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) golongan A yang memiliki kadar di bawah 5 persen di minimarket dan toko pengecer merupakan langkah yang tepat.
Menurut Rachmat, di negara lain seperti Singapura pun punya aturan yang ketat soal penjualan minuman ini seperti hanya menjual minol di bawah pukul 22.30.
"Kewajiban kita lindungi generasi muda kita. Di negara lain saja mau beli miras di tanya umur dan id card, di negara maju seperti itu. Kita sudah kebablasan. Di Singapura tidak boleh jual lebih dari jam 10.30 (malam), itu saja di negara yang polisinya sudah banyak," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Sabtuu (31/1/2015).
Bahkan di Malaysia, lanjut Gobel, larangan penjualan minol ini lebih ketat lagi, terutama bagi pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan mayoritas beragama Islam seharusnya Indonesia dapat bercermin dari kedua negara tersebut.
"Malaysia lebih canggih lagi, kalau mau beli ditanya muslim atau bukan. Kalau muslim tidak boleh beli. Itu lebih hebat lagi dari kita," lanjutnya.
Melihat kedua aturan tersebut, peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendag ini dinilai masih lebih longgar. Akan tetapi setidaknya penjualan minol akan lebih ketat dari sebelumnya.
"Kalau turis-turis mau minum, dia bisa cari di kafe, jadi jangan cari alasan-alasan lain," tandasnya. (Dny/Nrm)
RI Belajar dari Singapura dan Malaysia Soal Minuman Keras
Di negara lain seperti Singapura pun punya aturan yang ketat soal penjualan minuman ini seperti hanya menjual minol di bawah pukul 22.30.
diperbarui 31 Jan 2015, 17:28 WIBDiterbitkan 31 Jan 2015, 17:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Profil Alvin Lim, Putra Mahkota 9 Naga yang Tiba-Tiba Muncul Bela Agus Salim untuk Beli Hak Tagih Donasi
3 Hari Pencarian, Penambang Pasir yang Hilang di Sungai Ditemukan Meninggal
Tips Diet Ampuh: 41 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat
Jerman Alami Peningkatan Kasus Campak dan Hepatitis B
Cara Mengatasi Vertigo Tanpa Obat: Panduan Lengkap
Gratis, Indonesia Game Festival 2024 Bakal Hadirkan Beragam Agenda Seru
5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pasca-Pilkada
Rendang Lokan, Kuliner Khas Pesisir Selatan yang Unik dan Lezat Bergizi
Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Mantapkan Fisik Jelang Piala AFF 2024
VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
PLN Bakal Wujudkan Kapasitas Listrik 100 GW di Era Prabowo, Caranya?