Liputan6.com, Jakarta - Tujuh peserta seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) tahun 2015 telah melaksanakan tahapan presentasi dan wawancara, oleh Panitia Seleksi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (09/02), setelah sebelumnya para peserta telah menulis makalah dengan tema Revitalisasi dan Reposisi BPKP.
Dalam tes wawancara ini, masing-masing kandidat diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalahnya selama 10 menit. Selanjutnya dilanjutkan dengan tanya jawab selama 50 menit oleh pansel, yang terdiri dari JB Kristiadi selaku Ketua merangkap anggota, Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris merangkap anggota, Chairil Abdini, Djatmiko, dan Muhammad Yusuf Ateh masing-masing sebagai anggota.
Menurut Dwi Wahyu Atmaji, panitia sepakat untuk menekankan nilai kompetensi, leadership, dan integritas pada sesi wawancara. Dijelaskan, calon kepala BPKP harus memiliki kompetensi di bidangnya yaitu pengawasan, pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan lain-lain.
Tak ketinggalan, calon juga harus memiliki leadership yang kuat, karena tugas BPKP ke depan sangat berat untuk membawa, menginspirasi, dan memimpin jajaran BPKP agar berperan lebih baik lagi.
Adapun penilaian integritas mutlak harus dimiliki, karena BPKP berperan mengawal akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan.
“Ketiga hal itu harus dimiliki oleh Kepala BPKP. Kalau Kepala BPKP saja tidak memiliki kompetensi, leadership, dan berintegritas, dipastikan akan mengganggu tercapainya visi dan misi Presiden,” tegas Dwi Wahyu Atmaji yang juga merupakan Sekretaris Kementerian PANRB, Senin (9/2/2015).
Ditambahkan, Presiden RI ingin secepatnya Kepala BPKP terpilih agar segera bekerja membantu Presiden untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk itulah kami semaksimal mungkin akan memberikan rekomendasi yang paling baik kepada Menteri PANRB, untuk selanjutnya diusulkan kepada Presiden," imbuhnya.
Untuk diketahui, sudah lebih dari tiga bulan sejak Mardiasmo dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan, jabatan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) masih kosong. (Ndw/Gdn)
Ini Tiga Syarat Utama Calon Kepala BPKP
Panitia seleksi sepakat untuk menekankan nilai kompetensi, leadership, dan integritas pada sesi wawancara.
Diperbarui 09 Feb 2015, 21:38 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 21:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Sejarah Kemaritiman Nusantara di Museum Bahari Indonesia
Effendi Simbolon Soal Retreat Kepala Daerah: Harus Tegak Lurus Kepada Bangsa dan Negara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Februari 2025
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?
Polisi Minta Masyarakat Tidak Memburu Satwa Mangsa Harimau
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri: Makna dan Tafsir Mendalam
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Maghrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya