Menteri Sibuk Urus RAPBN, Rakor BBM Batal Digelar Malam Ini

Rencananya pemerintah akan memulai rakor BBM kembali pada Jumat (13/2/2015) di kantor Kemenko Perekonomian.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Feb 2015, 20:36 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 20:36 WIB
BBM Jenis Premium Kembali Diturunkan
Harga premium per Senin 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB menjadi Rp 6.600/liter dan harga solar menjadi Rp 6.400/liter. Tampak, sejumlah pengendara motor yang akan mengisi BBM di SPBU Cikini, Jumat (16/1/15). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Koordinasi (rakor) pembahasan bahan bakar minyak (BBM) setiap dua pekan harus tertunda pada Jumat (12/2/2015) malam ini.

Pasalnya, pemerintah terutama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tengah sibuk menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat ditemui di kantornya, malam ini. "Rakor BBM batal, karena menteri-menteri akan menetapkan RAPBN-P hari ini. Seperti Menkeu, Menteri ESDM, semua di DPR," ujarnya.

Dia mengaku, pemerintah akan memulai rakor BBM kembali pada Jumat (13/2/2015) di kantor Kemenko Perekonomian. "Jadi kita akan rapatkan lagi besok. Mungkin sore," sambungnya.

Rencana sebelumnya, rakor BBM akan diselenggarakan malam ini pukul 19.00 dan dihadiri oleh Menteri ESDM, Menko Kemaritiman, Menkeu, Menteri BUMN, Kepala BPH Migas, dan Direktur Pertamina.

Mengenai keputusan harga BBM jenis Solar dan Premium, Sofyan tidak bisa memastikan. Pasalnya pemerintah masih harus berdiskusi meskipun sudah ada penyelesaian perhitungan lantaran harga minyak dunia kembali menguat.

"Selalu ada kemungkinan, bisa naik dan turun karena kita lepaskan ke harga keekonomian. Saya rasa sudah selesai perhitungannya, tapi jangan bilang turun. Kita belum tahu sama sekali, jadi besok waktu rakor bisa kita lihat," tandas dia.(Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya