Tim Reformasi Migas: Formula Hitungan Harga BBM Masih Belum Jelas

Pembentukan harga BBM masih terpaku pada rumus lama dengan menyertai komponen RON 88.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Apr 2015, 16:19 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 16:19 WIB
Harga BBM Berbeda di Setiap Kota
Seorang petugas SPBU mengisi bahan bakar ke salah satu kendaraan di Kuningan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi mengkritisi pembentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum jelas. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, pembentukan harga BBM masih terpaku pada rumus lama dengan menyertai komponen RON 88.

"Persoalannya kita masih terpaku pada rumus lama karena kehadiran ron 88 masih ada, kehadiran 88 yang ditargetkan 2 tahun akan menimbulkan komplikasi," kata Faisal, di kantor Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Formula harga BBM yang digunakan pemerintah terus berubah dari waktu ke waktu. Saat ini pemerintah masih mencari rumus yang cocok.

"Masih dalam proses konsolidasi mencari keseimbangan baru rumus yang lebih mantap, setiap penetapan harga baru alfanya berubah-berubah. Jadi misalnya alfa untuk sebelum Januari 2015 itu 728 per liter, 3,32 persen MOPS ditamban 424 + gamma kalau dijumlah 728. Mulai 1 Januari berubah  premium jadi 3,39 persen X HIP nilainya 891 per lter, kemudan 19 Januari berubah 3,92 hipX1022 sehingga 1195 per liter," paparnya.

Faisal menambahkan, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) belum kompak dalam menyebutkan kategori harga sesuai dengan keekonomian.

" Sekitar 8000. Pertamina menyebutkannya keekonomiannya segitu. Pertamina punya versi keeknomian Pemerintah punya versi kesekonomian belum didefinisikan secara perisis," ungkapnya. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya