Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan pemotongan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah murah sederhana.
Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agung Mulyana mengatakan, tak tanggung-tanggung pemotongan biaya IMB dan BPHTB ini mencapai 95 persen.
"Untuk IMB akan diberikan diskon 95 persen. BPHTB juga diberi diskon 95 persen. Jadi hanya bayar 5 persen saja," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Alasan pemerintah memberikan diskon bukan pembebasan biaya IMB dan BPHTB untuk rumah murah sederhana karena sesuai peraturan, IMB dan BPHTB tidak boleh dihilangkan.
"Dalam aturannya IMB dan BPHTB ini tetap harus dipungut. Misalnya IMB sebesar Rp 500 ribu, kalau untuk masyarakat berpenghasilan rendah kan itu memberatkan, makanya dikasih diskon. Begitu juga dengan BPHTB kalau sebesar Rp 2,5 juta nanti akan dapat diskon 95 persen," lanjut dia.
Agung menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi rumah murah, sementara bagi rumah mewah tetap membayar IMB dan BPHTB sesuai dengan ketentuan.
"Ini tidak berlaku untuk rumah mewah. Mereka tidak didiskon jadi harus bayar penuh. Ini hanya untuk rumah tipe 21 dan tipe 36," tutur dia.
Agung menargetkan proses penggodokan kebijakan ini sudah bisa selesai dalam dua minggu ke depan sehingga bisa segera diterapkan.
"Ini sedang dirundingkan, kita sudah bicara dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Mudah-mudahan dalam dua minggu ini selesai," ungkapnya.
Sebagai payung hukum kebijakan ini, Kemendagri berencana mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau Surat Edaran kepada bupati/walikota di wilayah masing-masing.
"Akan ada payung hukumnya, nanti bisa Permendagri atau SE. Ini akan jadi pedoman bagi daerah untuk memberikan diskon IMB," tandasnya. (Dny/Nrm)
Rumah Murah Bakal Dapat Diskon IMB dan BPHTB 95%
Rumah mewah tetap membayar IMB dan BPHTB sesuai dengan ketentuan.
diperbarui 09 Jun 2015, 13:44 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 13:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjaga Cita Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, Makanannya Harus Enak Selain Kaya Nutrisi
2 Cara agar Pahala Sedekah Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal, Penjelasan Buya Yahya
Harga Kripto 2 Februari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Terkoreksi
Dunia Arab Tolak Gagasan Trump soal Relokasi Warga Gaza ke Mesir dan Yordania
6 Pasangan Zodiak Cina yang Paling Cocok di Tahun 2025
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Jaga Momentum Setan Merah!
Rekomendasi Destinasi Wisata di Sidoarjo
1 Dolar Berapa Rupiah? Berikut Data Bank Indonesia Hari Ini 2 Februari 2025
Donald Trump Bagi-Bagi Saham kepada Direksi Trump Media
Google Tawarkan Karyawan Pixel dan Android Buat Mundur secara Sukarela, Ada Apa?
Ortu Member NewJeans Bikin Akun Instagram, Sebut demi Lawan Berita Sepihak HYBE dan ADOR
Resep Ayam Geprek Pedas: Cara Membuat dan Variasi Lezat