Transaksi Remitance TKI Naik 15% pada April 2015

BNP2TKI bekerja sama dengan BI, OJK dan Kemenaker mensosialisasikan transaksi non tunai kepada calon TKI dan TKI.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 06 Jul 2015, 20:40 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 20:40 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatatkan bahwa transaksi remitansi yang dibukukan oleh tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk periode Januari hingga April 2015 mengalami kenaikan 15,5 persen atau sekitar US$ 485,82  juta jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menjelaskan, remitansi atau uang kiriman dari hasil kerja TKI yang berada di luar negeri hingga bulan April tahun 2015 mencapai sebesar US$ 3,12 miliar sedangkan pada periode setahun sebelumnya remitansi TKI hanya sebesar US$ 2,63 miliar.

Total TKI yang mengirim remitansi, untuk TKI formal sebanyak 1,50juta TKI dan TKI informal sebanyak 2,21 juta TKI. Sedangkan untuk nilainya, TKI formal mencatatkan transaksi remitansi US$ 1,12 miliar sedangkan untuk TKI informal mencatatkan nilai transaksi sebesar US$ 1,04 miliar. "Khusus untuk TKI professional mencatatkan US$ 960,72 juta.," jelasnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/7/2015).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI) tersebut, menunjukkan bahwa pada tahun 2015, Remitansi TKI formal cenderung lebih besar dibandingkan remitansi TKI informal dan dari data remitansi tiga tahun terakhir baru kali ini jumlah remitansi TKI formal lebih tinggi daripada TKI informal.

“Hal ini merupakan bukti upaya pemerintah mendorong TKI untuk bekerja di sektor formal,” tambah Nusron.

Remitansi TKI yang masuk ke Tanah Air tersebut masih cenderung berpotensi lebih tinggi lagi karena remitansi TKI tersebut belum terhitung yang dikirim melalui jasa Wesel Pos, Western Union, dan pengiriman jasa perorangan lainnya.

Potensi remitansi yang dapat dikirimkan TKI dari luar negeri sangat besar. Akan tetapi masih belum dapat seluruhnya tercermin dari pengiriman uang melalui lembaga resmi yang ada.

BNP2TKI bekerja sama dengan BI, OJK dan Kemenaker mensosialisasikan transaksi non tunai kepada calon TKI dan TKI dan keluarganya dimana didalamnya terdapat tentang pengiriman gaji secara account to account dari majikan kepada TKI. Diharapkan dengan transaksi secara non tunai, data remitansi akan tercatat di BI dan secara otomatis jumlah remitansi akan jauh lebih meningkat.

Pada bulan Ramadan ini diasumsikan remitansi TKI akan lebih jauh meningkat. Pemerintah memiliki tugas untuk menggenjot program literasi keuangan terutama untuk perencanaan keuangan. Agar dana yang dikirim TKI ke keluarganya dapat digunakan untuk kepentingan investasi dalam bentuk membuka usaha di pedesaan, tidak semata-mata untuk dikonsumsi.

“Biar ada hasil jerih payah TKI yang memberikan manfaat pembangunan ekonomi di pedesaan,” ungkap Nusron. (Ndw/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya