Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah telah mempermasalahkan pengeluaran lauk pauk yang dimakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan, BPK memang melakukan pemeriksaan detil pada keuangan Pemerintah Provinsi DKI namun hanya memeriksa belanja operasional.
"Kami tidak memeriksa lauk pauk seperti yang diberitakan," kata Yudi, di kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Advertisement
Yudi mengungkapkan, pihaknya hanya memastikan semua pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan, misalnya ketika mengeluarkan uang harus ada bukti penggunaannya.
"Apa serta buktinya itu hal biasa karena satu rupiah uang negara yang dibelanjakan itu harus ada pertanggungjawaban. Jadi BPK memang detil memastikan, semua uang yang keluar harus ada bukti pertanggung jawabannya," ujar Yudi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta yang akrab sapa Ahok, sangat marah dengan sikap BPK, ia kesal karena BPK memintanya untuk mencatat setiap pengeluaran dari tunjangan uang makan dari negara.
Menurut Ahok, hal itu sangat menyulitkan. "Sekarang lebih gila lagi kasus yang terulang di Belitung Timur. Uang makan saya yang tidak pernah dikutak-katik BPK. Gubernur gaji berapa sih Rp 7 juta. Uang makan rumah tangga Rp 50 juta, Rp 60 juta, sekarang diminta oleh BPK, bisik-bisik diminta uang cabai berapa, sayur berapa," kata Ahok. (Pew/Ahm)