Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan jika sektor pertanian diminati para investor. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya pengajuan izin prinsip untuk sektor tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, terhitung Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian mencapai Rp 56,74 triliun. Jika dibanding periode yang sama yaitu Oktober 2013 sampai Juni 2014 yaitu Rp 24,17 triliun naik sebanyak 134,8 persen.
“Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi. Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging," jelas dia dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Sementara, selain pengajuan izin prinsip Franky mengatakan BKPM mencatat adanya 20 investor yang sudah menyatakan tertarik untuk berinvestasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 investor telah menyampaikan nilai investasi sebesar US$ 2,33 miliar.
“BKPM membagi minat investasi ke dalam 3 kategori yaitu serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai investasi sebesar US$ 378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu, untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Franky menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian atau Lembaga lainnya. Hal itu semata untuk mendorong percepatan realisasi investasi.
"Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor," tandas dia.(Amd/Nrm)
BKPM Terima Pengajuan Izin Prinsip Pertanian Rp 56,74 Triliun
Terhitung Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian mencapai Rp 56,74 triliun.
diperbarui 20 Jul 2015, 20:05 WIBDiterbitkan 20 Jul 2015, 20:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan
Sempat Unggul Dua Gol, Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo
3 Resep Praktis Mi Kangkung Belacan, Alternatif Mi Goreng Supaya Tak Bosan