Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) dan Direktorat Impor kemarin (28/7/2015) terkait kasus dugaan ekspor impor. Setelah penggeledahan tersebut, empat pejabat Kemendag dibebastugaskan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag, Karyanto Suprih mengungkapkan, proses penggeledahan sekaligus pemeriksaan di kantor Kemendag berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Direktorat Impor. Kuat dugaan penggeledahan menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Ditjen tersebut.Â
"Substansi pemeriksaan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami mendukung seluruh proses hukum dari kepolisian dan percaya dengan profesionalisme kepolisian untuk memeriksa kasus ini," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Sikap Kemendag atas kasus ini, kata Karyanto, sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Kemendag akan membantu polisi sepenuhnya untuk membantu penegakkan hukum.
"Demi memperlancar proses pemeriksaan, kami membebastugaskan pejabat yang diperiksa polisi. Tujuannya untuk membantu kepolisian supaya berkonsentrasi ke pemeriksaan hukum," tegas dia.
Karyanto menyebut, pejabat Kemendag yang dibebastugaskan antara lain Dirjen Daglu (Eselon I), Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. Dari struktur jabatan, sambungnya, Eselon II sekelas Direktur, Eselon III Kasubdit dan Eselon IV Kepala Seksi.
"Sejauh ini mereka yang terlibat pemeriksaan. Ada empat orang yang menjadi saksi, dan saya lihat surat Dirjen Daglu (Partogi Pangaribuan) menjadi saksi atas kasus ini," ujarnya. (Fik/Gdn)
Usai Penggeledahan, 4 Pejabat Kemendag Dibebastugaskan
Pejabat Kemendag yang dibebastugaskan antara lain Dirjen Daglu (Eselon I), Eselon II, Eselon III dan Eselon IV.
diperbarui 29 Jul 2015, 17:56 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 17:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bisa Adukan Oknum Polisi Bermasalah, Begini Cara Lapor ke Divpropam Lewat Aplikasi WhatsApp
Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Apa Arti Bermusyawarah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya
VIDEO: Dirjen Migas ESDM Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan, Ada Apa?
350 Caption Healing Aesthetic untuk Menyegarkan Jiwa
Mengenal FISIP: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang Mencetak Intelektual Sosial
DPR Pastikan Tak Ada Pemecatan Pegawai TVRI dan RRI: Semua Kembali Bekerja
Pakai Raya App Gratis Transfer BI Fast hingga 100 Kali ke Semua Bank
Tips Memilih Concealer: Panduan Lengkap untuk Hasil Makeup Sempurna
Manchester United Akan Melanjutkan PHK Massal, Kali Ini 100 Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
Mengenal Teluk Meksiko yang Namanya Diubah Donald Trump: Kekayaan Alam hingga Ancaman Ekosistem
Spanduk Manchester City Jadi Bumerang, Bintang Real Madrid Vinicius Jr Mengamuk di Liga Champions