Lembaga-lembaga Ini Jalin Kerja Sama Pacu Pengembangan Sawit

PT Riset Perkebunan Nusantara mengembangkan riset untuk efisiensi perkebunan sawit rakyat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Agu 2015, 11:52 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2015, 11:52 WIB
Kelapa sawit
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Layanan Umum (BLU) Dana Pungutan Minyak Kelapa Sawit (CPO Fund), beberapa bank, PT Riset Perkebunan Nusantara dan lembaga penyalur BBM menandatangani nota kesepahaman kerjasama pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dan launching biodiesel 15 persen (B15) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (18/8/2015). 

Direktur Utama Badan Layanan Umum Dana Pungutan Minyak Kelapa Sawit (CPO Fund), Bayu Krisnamurthi mengatakan, ada tiga poin penting dalam penantangan kesepahaman ini.

Pertama, penandatangan dengan lembaga keuangan yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk kerjasama pengelolaan dana perkebunan sawit.

"Pada waktunya akan menyalurkan kredit dan bentuk dukungan lain pada petani. Khususnya untuk peremajaan pengelolaan," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Kedua
, kerjasama juga ditujukan kepada lembaga penelitian PT Riset Perkebunan Nusantara. " Poinnya pengembangan riset untuk efisiensi perkebunan rakyat," tambahnya.

Ketiga, penandatangan kerjasama juga ditujukan kepada produsen biodiesel dan badan usaha penyalur BBM tertentu (solar PSO) yang akan melaksanakan kerjasama penyediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Bayu menerangkan, telah ada kontrak untuk produsen biodiesel yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebanyak 339 ribu KL mekanisme PSO dari 17 Agustus 2015 sampai 31 Oktober 2015. Lalu dalam pembahasan untuk kontrak baru sebesar 426 ribu KL untuk periode 1 November sampai 31 Desember 2015.

"Non PSO diperkirakan jumlahnya 750 ribu KL sampai akhir tahun 1,5 juta KL biodiesel permintaan baru di Indonesia," tandas dia. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya