Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan tambahan modal bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Namun Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan anggaran PMN dalam RAPBN 2016 mengalami penurunan dari alokasi pada APBN-P 2015. "Turun dari Rp 70 triliun (APBNP) ke sekitar Rp 40 triliun," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (15/8/2015).
Dia menjelaskan, pada tahun ini, PMN yang disalurkan ke beberapa perusahaan plat merah tersebut mayoritas akan digunakan untuk melanjutkan proyek-proyek yang tengah digarap BUMN.
Advertisement
"Kebanyakan yang untuk melanjutkan yang eksisting. Misalnya HK (Hutama Karya) harus melanjutkan pembangunan jalan tol," lanjut dia.
Askolani juga menyebutkan tidak semua BUMN yang dapat PMN dalam APBNP 2015 juga akan mendapatkan alokasi dalam RAPBN 2016. Seperti BUMN sektor perbankan tidak akan mendapatkan suntikan modal tersebut.Â
Dia mengungkapkan, tujuan penurunan besaran alokasi PMN ini karena pemerintah ingin mengevaluasi penggunaan PMN yang sudah diterima oleh BUMN selama ini. Pada RAPBN 2016, pemerintah akan lebih selektif dalam memilih BUMN dan menentukan besaran PMN-nya.
"Tujuannya evaluasi. Dulu kan kita agak masif sekarang ini kita lebih targeted, selektif. Yang pasti yang kecil-kecil listnya di bawah satu triliun, ratusan miliar, mungkin ada tapi gak kayak dulu," tandas dia.(Dny/Nrm)