Berantas Ilegal Fishing, Menteri Susi Dapat Dukungan AS

KKP terus bekerja keras mempercepat proses penegakan hukum dari perusahaan-perusahaan yang terbukti menangkap ikan tanpa dokumen lengkap.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Sep 2015, 16:03 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 16:03 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam (Foto: KKP).

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing di Indonesia, ternyata mencuri perhatian beberapa negara‎, salah satunya Presiden Amerika Serikat.

Untuk mendukung aksi Susi, Amerika Serikat bersama dengan Indonesia akan menjalin kerjasama dengan dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding‎ (MoU).

Dikatakan Susi, penandatanganan tersebut bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ke Amerika Serikat ‎yang akan dilakukan di bulan Oktober 2015.

"Pak Presiden minta foto-foto kapal yang sedang kita proses, kita tenggelamkan, karena salah satu agenda kita di AS adalah kerjasama dukungan AS dan Indoensia di bidang IUU (illegal fishing, unreported and unregulated) Fishing‎," kata Susi di Kantornya, Kamis (17/9/2015).

Sampai saat ini, Susi terus bekerja keras dalam mempercepat proses penegakan hukum dari perusahaan-perusahaan yang terbukti mengoperasikan kapal untuk menangkap ikan namun tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

Diharapkan Susi, dalam lawatannya ke AS nanti perusahaan-perusahaan tersebut sudah mendapatkan keputusan hukuman dari pengadilan, sehingga akan menambah nilai positif Indonesia di mata internasional.

Namun sayangnya, diakui Susi sampai saat ini kualitas hukum di Indonesia masih kurang sejalan dengan apa yang menjadi tujuan Susi, yaitu memberantas dan memberikan efek jera kepada para pelaku yang telah ditangkap.

‎"Kita diburu-buru, karena Oktober akan kita bawa apa yang kita hasilkan selama ini, termasuk ke penegakan hukum ko sampai sekarang bunyinya belum ada. Selain penenggelaman kapal, belum ada final hukumannya apa, hanya Hai Fa yang kabur‎," papar Susi.

Jika penegakan hukum tersebut belum rampung hingga lawatan ke AS, ditakutkan Susi akan menimbulkan pertanyaan dunia Internasional terkait kekuatan hukum di Indonesia yang masih lemah dan mudah diintervensi.

‎"Saya khawatir akan sedikit menimbulkan pertanyaan dari dunia luar, bahwa kita tumpul menghadapi korporasi, kita hanya berani nelayan-nelayan kecil. Terutama wilayah Timur Indonesia, di Timur ini kita hampir tumpul terus (penegakan hukum)," tutup Susi. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya