Liputan6.com, Jakarta - Persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRÂ tahun depan justru mendapat kritikan pedas dari Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Maruarar Sirait mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membatalkan penyesuaian berbagai tunjangan tersebut.
"Tolong Pak Menkeu, terbuka saja di sini, supaya wacananya berhenti sekarang. Kami ingin bapak menjawab secara lugas supaya itu (kenaikan tunjangan) dibatalkan," tegas Maruarar saat Rapat Kerja (Raker) RAPBN 2016 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Ara begitu dia kerap disapa mengaku bingung dengan kenaikan tunjangan anggota DPR akan berlaku pada tahun anggaran 2015 atau 2016. Dirinya beralasan, apabila penyesuaian tunjangan tersebut masuk dalam APBN 2016, posturnya saja belum disahkan.
"Sedangkan kalau masuk di APBN-P 2015, tidak ada anggaran kenaikan tunjangan. Jika tahun ini, siapa yang mengusulkan, mekanisme apa yang menyetujui itu. Kita saja belum pernah membahasnya di Komisi XI," tegasnya.
Ara meminta pemerintah mengklarifikasi atas rencana kenaikan tunjangan DPR dengan pernyataan membatalkan dari Menkeu. "Kami ingin dibatalkan. Kalaupun sudah diproses, minta dikembalikan ke kas negara," terang dia.
Hal tersebut didukung Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad. Dia mendesak, anggaran kenaikan tunjangan DPR yang sudah disetujui Kemenkeu kembali ke kas negara.
"Tidak usah lagi jadi polemik di masyarakat. Sebagian orang bikin tanpa persetujuan di Komisi XI. Kami minta dana ditahan, masukkan ke kas negara," saran dia.
Sebelumnya, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan draf anggaran kenaikan tunjangan kinerja para wakil rakyat kepada Pemerintah. "Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," katanya.
Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun, sementara tunjangan anggota DPR tak pernah naik sejak 10 tahun belakangan. Namun, ia tidak membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui Menkeu‎.
Kementerian Keuangan mengaku telah menyetujui kenaikan beberapa tunjangan bagi seluruh anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bendahara Negara ini hanya merestui sebagian kenaikan tunjangan dari usulan yang diajukan DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa surat permohonan kenaikan tunjangan DPR sudah disetujui pemerintah. ‎"Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," tegas dia. (Fik/Gdn)
Komisi XI Minta Menkeu Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
Anggaran kenaikan tunjangan DPR yang sudah disetujui Kemenkeu harus kembali ke kas negara.
diperbarui 21 Sep 2015, 20:28 WIBDiterbitkan 21 Sep 2015, 20:28 WIB
Sejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan supaya Selalu Dijaga Malaikat hingga Hari Kiamat, Dibagikan Ustadz Adi Hidayat
Hasil Liga Inggris: Arsenal Susah Pajah Jinakkan Ipswich
Gegara Masalah Sepele, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya
Saksikan Bentangan Galaksi Bima Sakti pada 2025, Cek Detailnya
Seberapa Cepat Otak Manusia Berpikir? Ini Jawabannya
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib