Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 13,6 Triliun

Untuk reksadana, BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan dana investasi 5 persen hingga 10 persen.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Okt 2015, 14:04 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 14:04 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun pasar keuangan di Indonesia terus bergejolak sejak awal tahun, namun Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mampu membukukan nilai investasi yang cukup baik. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat Rp 13,6 triliun untuk periode akhir September 2015 lalu. Hasil investasi tersebut berasal dari total dana investasi yang ditempatkan yang mencapai Rp 198 triliun.

Dengan hasil tersebut, Elvyn mengaku lega. Bahkan kelegaannya kemungkinan masih akan berlanjut melihat sudah mulai meredanya gejolak di pasar keuangan Indonesia. 

"Masa turbulensi sudah lewat. Turbulensi kemarin terjadi pada periode Agustus hingga September. Sekarang market sudah lebih baik. Posisi hasil invetasi kami sampai saat ini sudah Rp 13,6 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Elvyn mengatakan, perusahaan telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi guncangan di pasar keuangan. Diantaranya dengan memberikan jarak (range) pada portofolio investasinya. "Saham bergerak terus, Kami beri range porsinya antara 18 persen hingga 22 persen. Selalu kami beri range tiap hari jadi bisa tambah, bisa kami jual," ujarnya.

Lebih detil, untuk batas porsi investasi saham berada pada kisaran 18 persen hinggga 22 persen dari total dana investasi. Kemudian untuk Obligasi pada kisaran 42 persen hingga 46 persen. Sedangkan untuk deposito ada di ksiaran 28 persen hingga 32 persen.

Untuk reksadana, BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan dana investasi 5 persen hingga 10 persen. "Sisanya di penyertaan dan properti. Nah, yang itu tidak pernah berubah," tutur Elvyn.

Sebelumnya, Elvyn pernah mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan porsi investasi di properti. Perusahaan akan meningkatkan batas maksimal investasi properti yang saat ini 5 persen menjadi 30 persen.

Dengan dana itu, rencananya dipakai untuk membangun 80 ribu-100 ribu rumah. BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng pihak ketiga untuk menggarap proyek itu.

"Kami akan alokasikan sampai 30 persen untuk investasi di properti khususnya rumah pekerja. Dengan target membangun 80 ribu sampai 100 ribu tahun ini bekerja sama juga dengan pihak ketiga. Deveeloper, perbankan. BUMN," kata Elvyn. 

Untuk melancarkan aksi tersebut, kini BPJS Ketenagakerjaan sedang menunggu adanya revisi kerangka regulasi. "Sekarang 5 persen. Tapi terserah di PP Nomor 99. Itu juga lagi revisi dan insyaallah bulan ini keluar, 30 persen. Perumahan pegawai yang jadi peserta BPJS kalau bukan peserta tidak dapat," ujarnya. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya