Liputan6.com, Jakarta - Kesadaran pengusaha dan pekerja untuk mengikuti program jaminan sosial, terutama Jaminan Pensiun, terus meningkat. Setidaknya hal ini tercermin dengan peningkatan jumlah kepesertaan yang naik secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan, berdasarkan data sampai Oktober 2015, jumlah kepesertaaan jaminan pensiun sudah mencapai 2.901 perusahaan dan 3,9 juta tenaga kerja telah terdaftar menjadi peserta aktif.
Dia menyatakan, pemerintah terus mendorong agar jumlah pekerja formal dan informal yang mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat kesejahteraan pekerja dan buruh.
"Pemerintah telah melakukan reformasi jaminan sosial, yang terintegrasi dalam satu Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ini merupakan upaya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja dan buruh," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu (21/10/2015).
Hanif menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan salah satu instrumen dari pemerintah Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat umum, termasuk pekerja formal dan informal.
"Dengan terselenggaranya ada program kecelakaan kerja, program kematian, program jaminan hari tua dan program pensiun di bawah BPJS Ketenagakerjaan serta adanya Jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, kita optimistis perlindungan dan kesejahteraan pekerja terus meningkat," kata dia.
Namun dalam mewujudkan kualitas jaminan sosial yang lebih baik itu, lanjut Hanif, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan dalam masa transisi ekonomi informal ke ekonomi formal.
"Ekonomi informal masih mendominasi seperti sektor pertanian, perikanan dan perkebunan sehingga untuk mendapatkan akses lebih baik dari sistem perlindungan sosial, tentunya harus ditransformasi ke ekonomi formal secara bertahap, termasuk jumlah dalam kepesertaan BPJS," jelasnya.
Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja di sektor informal, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan percepatan sertifikasi kompetensi.
"Percepatan peningkatan kompetensi ini dengan mendorong agar mereka memiliki kompetensi bidang tertentu untuk dibekali sertifikasi kompetensi sehingga bisa lebih cepat masuk ke sektor formal dan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik," tandasnya. (Dny/Gdn)
Peserta Program Jaminan Pensiun Capai 3,9 Juta Orang
Pemerintah terus mendorong jumlah pekerja formal dan informal yang ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat.
diperbarui 21 Okt 2015, 10:28 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 10:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjadi Moderator yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses Memimpin Diskusi
AHY Bakal Kembangkan Kawasan Perumahan Baru di Sekitar Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan
Waktu Bersama Manchester City Segera Habis, Kevin De Bruyne di Persimpangan Jalan
Alasan UGM Memberikan Penghargaan kepada Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir
Manchester United Dikejar Waktu untuk Rekrut Kembali Pemain yang Pernah Dibuang
Respons Galiech Rahardja Bakal Jalani Sidang Cerai dengan Asri Welas pada Momen Pergantian Tahun
Tujuan Stock Opname dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta! Promo Spesial BRI Natal & Tahun Baru yang Wajib Kamu Ikuti!
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel