Liputan6.com, Jambi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi batu bara di daerah Jambi turun hingga 40 persen. Penurunan tersebut karena dari 45 perusahaan yang mendapat izin menambang, hanya 9 perusahaan saja yang beroperasi.
Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam Lubis menjelaskan, produksi batu bara di Jambi antara periode Januari hingga Oktober 2015 hanya sebanyak 2,8 juta ton.
Jumlah tersebut turun drastis jika dibanding dengan periode yang sama pada 2014 lalu yang mencapai 8,2 juta ton.
Abdul melanjutkan, 9 perusahaan yang masih beroperasi terdapat di 5 kabupaten. Diantaranya adalah Kabupaten Bungo, Sarolangun, Tebo, Muarojambi dan Batanghari.
Banyaknya perusahaan yang memilih menutup usahanya adalah karena terpuruknya harga batu bara. Dimana hasil tambang tidak sebanding dengan biaya angkut.
"Harga batu bara atau bahan bakar fosil itu saat ini hanya mencapai US$ 19 per ton sampai US$ 26 per ton. Banyaknya perusahaan yang menghentikan operasinya, ini berimbas terhadap penurunan produksi," ujarnya, Kamis (29/10/2015).Â
Penurunan produksi itu juga berdampak kepada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari revisi terakhir target PNBP sebesar Rp 204 miliar, baru teralisasi Rp 55 miliar.
"Dengan hanya sisa waktu dua bulan di tahun ini, target PNBP bisa terpenuhi hanya berkisar Rp 75 miliar," tambah Abdul. (Bangun Santoso/Gdn)
Perusahaan Gulung Tikar, Produksi Batu Bara Jambi Anjlok 40%
Dari 45 perusahaan yang mendapat izin menambang, hanya 9 perusahaan saja yang beroperasi.
diperbarui 29 Okt 2015, 10:48 WIBDiterbitkan 29 Okt 2015, 10:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Kamu Menstruasi 2 Kali dalam Sebulan
Polusi Karbon dari Jet Pribadi Melonjak dalam 5 Tahun Terakhir: Orang Kaya yang Berulah, Orang Miskin Menanggung Dampaknya
BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten Resmi Bertarif Mulai 8 November 2024
Ruben Amorim Tiba, 1 Pemain Terpinggir Manchester United Tolak Didepak pada Januari 2025
Jaga Kesehatan Gigi dengan Vitamin D, Dokter Jelaskan Manfaatnya
Resep Popcorn Karamel Lezat, Nikmati Sensasi Bioskop di Rumah
Wenny Ariani Klaim yang Kali Pertama Minta Rezky Aditya Tes DNA Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Cek Fakta: Klarifikasi Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti
Panduan Diet Sehat untuk Penderita Diabetes, Bisa Makan Nasi Putih Tanpa Rasa Bersalah!
5 Kesalahan Chatting Gebetan yang harus Dihindari
Ombudsman RI Sebut Ada Disharmonisasi Regulasi Jamsostek, Ini Penjelasannya