Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Malaysia menandatangani piagam pendirian Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (The Council of Palm Oil Producing Countires-CPOPC) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 21 November 2015.
Hal itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Republik Indonesia Rizal Ramli dan Yang Mulia Datuk Amar Douglas Uggah Embas, Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia.
Baca Juga
Acara penandatanganan ini disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Yang Mulia Dato' Sri Mohd bin Tun Abdul Razak. Demikian mengutip dari keterangan yang diterbitkan, Minggu (22/11/2015).
Advertisement
CPOPC didirikan dengan tujuan mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya. Hal ini akan semakin memastikan kalau industri minyak sawit berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Fungsi dari CPOPC antara lain mendorong komunikasi di dalam pengembangan industri minyak sawit di antara para pemangku kepentingan di negara-negara pembudidaya kelapa sawit, meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit skala kecil, membangun dan membentuk sebuah kerangka prinsip-prinsip industri minyak sawit yang berkelanjutan.
Baca Juga
Selain itu, mendorong kerja sama dan investasi dalam membangun zona industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, termasuk zona ekonomi hijau, memberi perhatian terhadap hambatan-hambatan perdagangan minyak sawit, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dan fungsi lainnya yang dibutuhkan untuk kepentingan industri minyak sawit.
Adapun Indonesia dan Malaysia merupakan anggota pendiri dari CPO-PC. Untuk mendukung operasionalisasi awal dari CPO-PC, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi US$ 5 juta atau sekitar Rp 68,49 miliar (asumsi kurs Rp 13.698 per dolar AS).
Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya antara lain Brazil, Kolombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua New Guinea, Filipina dan Uganda. Sekretariat CPO PC akan berada di Jakarta, Indonesia.
Kedua menteri juga mendelakrasikan Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil yang diberi nama e+POP. e+POP terdiri dari 9 prinsip yang disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut akan menjadi tolak ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. Prinsip-prinsip tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Konsultasi juga akan dilakukan dengan para pemangku kepentingan. e+POP akan semakin memperkuat citra dan mempromosikan nilai-nilai positif dari minyak sawit.‎ (Fik/Ahm)