4 Bank Ditawarkan kepada Pemprov Banten

PT Banten Global Development menyerahkan nama empat bank kepada Pemerintah Provinsi Banten, yang salah satunya akan diakuisisi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Des 2015, 10:15 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 10:15 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Serang - PT Banten Global Development (BGD), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

"Dengan diserahkannya nama, tugas kami sudah selesai. Sekarang, tinggal bagaimana Gubernur. Gubernur akan memilih bank yang mana, kami tunggu saja. Kalau Gubernur meminta saran lagi, kami (BGD) berikan," kata Direktur Utama PT BGD, Ricky Tampinongkol, seperti ditulis Selasa (1/12/2015).

Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.

Keempat nama bank tersebut telah melalui kajian yang panjang dan dianggap telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi/Pemprov Banten. Dari empat nama bank tersebut, terdapat dua bank yang menjadi 'favorit' PT BGD, karena dianggap paling cocok dengan tujuan didirikannya Bank Banten.

"Kekurangan ada masing-masing, tapi relatif sama, tidak ada yang terlalu menonjol kekurangannya," dia menjelaskan.

Setelah diserahkan daftar nama bank yang akan diakuisisi, Pemprov Banten selaku pemilik modal akan memilih satu nama bank yang dianggap paling cocok untuk dijadikan Bank Banten.

"Tadi BGD mengekspos hasil kerja mereka selama ini. Ada empat nama bank yang disodorkan untuk kemudian nanti dipilih satu untuk diakuisisi menjadi Bank Banten," kata Gubernur Banten, Rano Karno.

Saat ditanya bank apa yang akan dipilih, Rano mengaku belum mengambil keputusan. Namun orang nomor satu di Banten tersebut menegaskan keputusan berada di tangannya.

"Karena saya yang pemiliki modal artinya Gubernur yang memiliki modal, keputusannya bisa tahun ini atau tahun depan, tapi momen terbaik memang tahun ini," ujar Rano

Melihat sisa waktu masa akhir Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten, tahun ini adalah waktu yang tepat untuk menunjuk satu nama tersebut.

"Secepatnya akan kami tunjuk tapi setelah melalui pertimbangan dan ada kriteria," tegas dia. (Yandhi D/Ahm)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya