Wapres JK Sedih Negara Harus Bayar Utang BLBI Seumur Hidup

Sebesar 5 persen dari total anggaran negara masih terbebani akibat badai krisis 1998.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Des 2015, 22:50 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 22:50 WIB
Bank
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakan Negara ini masih dibebani pembayaran bunga utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp 100 triliun setiap tahun. Kewajiban tersebut harus dicicil atau dipenuhi sampai puluhan tahun ke depan.

"Akibat krisis 1998, kita masih kena bayar (bunga) BLBI Rp 100 triliun setiap tahun. Kita sudah 15 tahun bayar, mungkin 30 tahun lagi jadi beban kita, mungkin juga seumur hidup," tegas JK di acara ISEI, Jumat (4/12/2015).

Ditegaskannya, sebesar 5 persen dari total anggaran negara masih terbebani akibat badai krisis 1998. Inilah yang diakui JK sebagai sebuah kebijakan keliru untuk, salah satunya ada di belanja negara.

"Kita pernah mengalami masa emas saat harga minyak dunia, komoditas tinggi, tapi kita tidak memanfaatkannya. Ekspor tinggi tapi cadangan devisa hanya US$ 100 miliar. Itu karena kita selalu berpegang pada mekanisme pasar," jelasnya.

Indonesia, sambung JK, menerapkan devisa bebas yang kebablasan. Beda dengan kebijakan Malaysia, Singapura dan Filiphina yang mempunyai pengetatan aturan devisa. "Karena terlalu bebas, devisa kita malah tidak masuk ke Negara, justru ke Hong Kong, Singapura, dan mereka bayar pajak di sana," tutur JK.

Kini akibat kebijakan devisa bebas, Wapres bilang, Indonesia menjadi Negara pengemis yang meminta dananya masuk kembali dengan skema pengampunan pidana pajak (tax amnesty). "Kelemahan sistem kita, Negara kaya tapi tak berdaya akibat sistem ini," pungkas JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya