Liputan6.com, Jakarta -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk pelanggan golongan non-subsidi turun pada awal Januari 2016.
Â
Ada beberapa pertimbangan yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan tersebut, salah satunya penurunan harga minyak dunia. Â
Â
"Tarif listrik turun di awal Januari 2016. Itu berlaku untuk golongan yang tidak disubsidi, yakni ada 12 golongan pelanggan," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/12/2015).Â
Â
Dia menjelaskan, alasan pemerintah mengubah tarif tenaga listrik karena harga jual minyak dunia menurun, sehingga berimbas pada melorotnya harga patokan Indonesia Crude Price (ICP).Â
Â
"Tarif listrik turun itu yang jelas karena ICP turun. Kalau kurs kan tergantung. Itu yang pengaruh besar. Inflasi berpengaruh tapi tidak sebesar dua itu," papar Jarman. Â
Baca Juga
Â
Menurut Jarman, pemerintah masih menghitung besaran tarif penurunan untuk setiap kilowatt per hour (kWH) dengan kisaran Rp 100 per kWH. "Lagi kita hitung berapa bisa turunnya. Jadi belum bisa dipastikan," jelas dia.Â
Â
Di sisi lain, terkait rapat koordinasi mengenai aturan ketenagalistrikan, Jarman masih bungkam. Ia hanya menegaskan pembahasan antar-kementerian/lembaga terkait mengenai payung hukum pembangunan infrastruktur kelistrikan harus tuntas hari ini.Â
Â
"Masih dibahas, Pak Menteri ESDM di ruangan karena rapatnya masih berlangsung, saya izin duluan karena ada rapat. Konsepnya harus selesai dibahas antar-kementerian sekarang," ujar Jarman.Â
Â
Perlu diketahui, rakor Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembangunan infrastruktur kelistrikan dimulai sejak pukul 09.00 dan sampai saat ini masih berlangsung.
Â
Hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmadja Puja dan lainnya. (Fik/Nrm)*