Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sedikit kesal dengan kebijakan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk daging beku yang menyebabkan harga naik. Kini kebijakan itu sudah dibatalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution beberapa hari lalu.
Lembong menilai saat ini masyarakat tengah dihadapkan pada kondisi yang cukup sulit yaitu harga daging sapi di pasar masih bertengger di harga Rp 100 ribu per kg. Dengan adanya penambahan PPN ini otomatis akan meningkatkan harga daging sapi itu sendiri.
"‎Justru karena harga daging sapi setinggi langit, volume menciut, sehingga semua pedagang menjadi susah, tentu masyarakat menjadi susah. Ditambah lagi adanya PPN 10 persen, itu seperti menghina," kata Lembong di Hotel Borobudur, Selasa (26/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Namun begitu, dirinya tidak akan mempermasalahkan kebijakan pengenaan PPN yang direkomendasikan dari Kementerian Pertanian tersebut. Mengenai hal itu, Lembong mengaku akan menyelesaikannya dalam rapat terbatas atau pertemuan internal lainnya.
Tidak hanya itu, yang menjadi persoalan utama, menurut Lembong bukan adanya PPN 10 persen, namun lebih kepada pasokan daging sapi di Indonesia saat ini yang masih kurang. Inilah yang menjadi pekerjaan inti dari berbagai masalah kenaikan harga daging sapi tersebut.
"Sebetulnya kalau saya pribadi masalahnya bukan di PPN. Pengenaan itu sebenarnya layak untuk barang konsumsi, apalagi dalam upaya nasional kita untuk memindahkan motor ekonomi dari konsumsi ke produksi, tentumnya memberikan pajak konsumsi dan memberikan keringanan pajak produksi investasi. Sebenarnya, isu utamanaya di tingginya harga daging sapi dan pasokan harga daging sapi," ceritanya. (Yas/Zul)