Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan arus barang ekspor dan impor. Terkait ini, pemerintah berencana menerapkan manajemen risiko tunggal (Indonesia Single Risk Management) pada tahun depan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, manajemen risiko tunggal merupakan kelanjutan integrasi informasi melalui Indonesia National Single Window (INSW). Harapannya sistem ini bisa mempercepat proses arus barang.
"Dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, fasenya dilanjutkan tidak hanya sistemnya terintegrasi tapi manajemen risiko atau dasar pengeluaran perizinan dan penilaian serta eksekusi izin 15 Kementerian Lembaga (K/L) harus diintegrasikan tujuannya supaya pertama risiko yang melekat pada kegiatan ekspor impor tidak lagi diproses dikelola masing-masing kementerian akan dikelola bersama," jelas dia di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dia menuturkan, selama ini standar penilaian dan risiko masing K/L berbeda-beda. Hal tersebut dianggap memperlambat arus barang.
"Kalau selama ini manajemen risiko DJBC, perdagangan, karantina, perindustrian sendiri, ke depan menjadi tunggal. Sehingga yang ada bukan risiko Bea Cukai, bukan lagi Perdagangan, Pertanian, Perindustrian. Ke depan dikumpulkan menjadi risiko pemerintah kaitannya perdagangan impor dan ekspor hanya satu risiko dikelola bersama," dia menambahkan.
Pemerintah telah memiliki penjadwalan untuk penerapan manajemen risiko tunggal tersebut. Fase pertama akan menyelesaikan single stakeholder information. Jadi, seluruh K/L serta unit terkait dengan pengiriman barang akan dikumpulkan dalam satu manajemen risiko. "Single stakeholder information kita target April 2016," ungkap dia.
Kedua, menerapkan single stakeholder profile. Jadi perusahaan terkait mesti diketahui risiko-risikonya. Ini ditargetkan selesai pada semester I tahun ini.
Fase terakhir diharapkan manajemen risiko tunggal tersebut bakal selesai pada semeter I tahun depan. "Indonesia siap untuk kompetisi negara lain, karena ke depan efisiensi pelabuhan dan ekspor akan meningkat untuk menjawab tantangan atau perintah Bapak Presiden dweling time diminta turun 3 hari, ke depan menjadi 1,6 hari," tutup dia.(Amd/Nrm)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, manajemen risiko tunggal merupakan kelanjutan integrasi informasi melalui Indonesia National Single Window (INSW). Harapannya sistem ini bisa mempercepat proses arus barang.
"Dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, fasenya dilanjutkan tidak hanya sistemnya terintegrasi tapi manajemen risiko atau dasar pengeluaran perizinan dan penilaian serta eksekusi izin 15 Kementerian Lembaga (K/L) harus diintegrasikan tujuannya supaya pertama risiko yang melekat pada kegiatan ekspor impor tidak lagi diproses dikelola masing-masing kementerian akan dikelola bersama," jelas dia di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dia menuturkan, selama ini standar penilaian dan risiko masing K/L berbeda-beda. Hal tersebut dianggap memperlambat arus barang.
"Kalau selama ini manajemen risiko DJBC, perdagangan, karantina, perindustrian sendiri, ke depan menjadi tunggal. Sehingga yang ada bukan risiko Bea Cukai, bukan lagi Perdagangan, Pertanian, Perindustrian. Ke depan dikumpulkan menjadi risiko pemerintah kaitannya perdagangan impor dan ekspor hanya satu risiko dikelola bersama," dia menambahkan.
Pemerintah telah memiliki penjadwalan untuk penerapan manajemen risiko tunggal tersebut. Fase pertama akan menyelesaikan single stakeholder information. Jadi, seluruh K/L serta unit terkait dengan pengiriman barang akan dikumpulkan dalam satu manajemen risiko. "Single stakeholder information kita target April 2016," ungkap dia.
Kedua, menerapkan single stakeholder profile. Jadi perusahaan terkait mesti diketahui risiko-risikonya. Ini ditargetkan selesai pada semester I tahun ini.
Fase terakhir diharapkan manajemen risiko tunggal tersebut bakal selesai pada semeter I tahun depan. "Indonesia siap untuk kompetisi negara lain, karena ke depan efisiensi pelabuhan dan ekspor akan meningkat untuk menjawab tantangan atau perintah Bapak Presiden dweling time diminta turun 3 hari, ke depan menjadi 1,6 hari," tutup dia.(Amd/Nrm)