Liputan6.com, Jakarta - Rencana penerapan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak terus menuai polemik. Pemerintah berencana menerapkan pengampunan pajak guna menarik pendapatan lebih besar bagi pundi-pundi negara.
Negeri jiran dinilai menjadi pihak yang paling dirugikan terkait rencana pemerintah Indonesia menerapkan pengampunan pajak. Negara yang dimaksud seperti Singapura dan Malaysia. Kedua negara ini berpotensi kehilangan dana triliunan, bila Indonesia menerapkan kebijakan pengampunan pajak.
Sebab itu, saat ini beberapa pihak dinilai sudah mulai menolak pemberlakuan tax amnesty. Mereka dinilai tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.
Baca Juga
Ini diungkapkan pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako, Selasa (8/3/2016). "Maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegas Roni.
Penolakan soal pengampunan pajak berupa kampanye dinilai dengan tujuan menghalangi agar Indonesia tidak bisa menjadi negara maju. Padahal, dana pembangunan untuk menyejahterakan rakyat terbatas akibat keterbatasan penerimaan pajak dan pembangunan mengandalkan utang luar negeri.
Advertisement
Seperti Singapura yang dinilai tidak ingin bank-bank asal Indonesia bisa mengalahkan bank-bank negeri tersebut.
Baca Juga
Menurut Roni, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang kontra kebijakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata. Menurutnya, akan ada pihak asing yang memang tidak suka kebijakan seperti ini.
"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau dijalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penarikan di sana," terang Roni.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan RUU Tax Amnesty perlu didukung karena menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2016.
Dalam pembicaraan bersama Menteri Keuangan, Ahmadi menyampaikan potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 290 triliun tahun ini bisa diantisipasi.
"Menteri Keuangan sampaikan akan ada shortfall sebesar Rp 290 triliun. Itu akan menghambat pembangunan kita, kondisi ekonomi kita akan terancam. Tax amnesty ini merupakan salah satu solusi," ujar Ahmadi di gedung DPR kemarin.
Tax amnesty menurutnya akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak membayar dalam waktu yang lama akan diberikan pengampunan. Dampaknya, seluruh wajib pajak akan terdata oleh negara sehingga terjadi peningkatan penerimaan negara melalui pajak.
"Lebih jauh itu tax rasio kita tidak berjalan-jalan seharusnya sudah lebih dari 14 persen. Padahal potensi penerimaan negara begitu besar dari pajak," tutup Ahmadi.(Nrm/Ahm)
Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di siniÂ