SKK Migas Bebaskan Investor Pilih Pulau untuk Kilang Masela

Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memberikan kebebasan kepada investor untuk memilih pulau yang akan dijadikan Plan of Development (PoD)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Mar 2016, 20:17 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 20:17 WIB
Kronologi Keberadaan Blok Masela
Rencananya, blok ini akan dikelola dua perusahaan yakni Inpex dan Shell.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memberikan kebebasan kepada investor dalam hal ini Inpex dan Shell untuk memilih pulau yang akan dijadikan Plan of Development (PoD) Blok Masela.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaskan selama ini pemerintah Maluku bersama masyarakat Maluku yang mengusulkan untuk pembangunan Blok Masela di Pulau Selaru, Pulau Babar atau Pulau Aru.

"Biarkan kontraktor ini hitung sendiri, analisa sendiri untuk menentukan lokasi terbaik di mana, lokasinya di mana, perhitungannya macam-macam," kata Amien di kantornya, Kamis (24/3/2016).

 

Hanya saja Amien berpesan‎ dalam pemilihan pulau investor harus mempertimbangkan luas lahan yang dibutuhkan dan akses bagi masyarakat Maluku. Ini menjadi penting mengingat nantinya masyarakat Malukulah yang akan merasakan dampak ekonomi secara langsung.

‎"Walaupun onshore tetap ada kapal cukup besar, pasti ada orang banyak, dan orang ini pasti butuh suplai makan juga jadi akan perlu logistic base di darat yang akan suplai, jadi pelabuhan sangat menentukan," tambah Amien.

Diceritakannya, pasca keputusan yang dilakukan Presiden, pihaknya telah bertemu dengan para petinggi dua investor itu dan membicarakan rencana selanjutnya. Sampai saat ini Inpex dan Shell diberikan waktu untuk melakukan pengkajian ulang.

Amien memastikan, Inpex dan Shell tetap menjadi investor yang bakal membangun blok gas terbesar di dunia ini. Untuk itu, dirinya bakal memfasilitasi para investor tersebut secepat mungkin‎ demi mempercepat keputusan investasi.

"Jadi yang perlu diketahui Inpex maupun Shell tidak ada niat untuk cabut dari Masela. ‎Tidak ada kontraktor lain yang teken kontrak," katanya

Investor Terkejut

Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, Inpex terkejut dengan keputusan yang sudah diambil pemerintah.

"Saya kita bagus ya (sudah ada keputusan), artinya Inpex sudah juga sudah bertemu kita, walaupun mereka terkejut dengan keputusan yang ada," kata Elan.

Tentu terkejut, selama ini Inpex dan Shell telah menyerahkan rancangan PoD yang sudah ia susun dan diusulkan ke pemerintah di lepas pantai (offshore). Maka dari itu SKK Migas akan mengembalikan rancangan tersebut untuk dikaji ulang.

Pengkajian ulang ini dilakukan mulai dari konsep pengembangannya seperti apa, infrastruktur yang akan dibangun apa saja, hingga pulau yang akan dijadikan PoD. SKK migas memberikan kebabasan kepada investor untuk memilih pulau yang menurut mereka available.

‎"Nah dalam hal ini memang pemerintah sudah dalam satu posisi. Kalau sudah satu posisi kan sudah ada kepastian tinggal nanti skenario desain mereka hanya satu opsi yaitu onshore," tambah Elan. (Yas/Zul).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya